Jual Barang Rampasan, Seorang Jambret Tertangkap Warga
Dua orang pelaku penjambretan tepergok korbannya saat hendak menjual barang hasil rampasan
Editor: Sanusi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Dua orang pelaku penjambretan tepergok korbannya saat hendak menjual barang hasil rampasan. Saat korban berteriak meminta tolong, satu pelaku berhasil kabur sedangkan seorang lainnya berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Adapun seorang tersangka yang saat ini mendekam di ruang tahanan Polsek Depok Barat, Wawan Setyawan (21), merupakan warga Candirejo, Semanu, Gunungkidul. Kepada wartawan ia mengaku aksi penjambretan itu dilakukannya akhir pekan lalu, dan dalam aksinya ia berperan sebagai joki.
"Saya cuma diajak teman, karena saya takut dengan dia, jadi ikut saja," ungkapnya, Senin (13/4/2015).
Wawan menuturkan, ia memang sudah tahu niat jahat temannya. Kendati demikian, karena diancam, ia lantas menuruti segala perintah temannya.
Dengan berboncengan motor menggunakan sepeda motor suzuki FU milik Wawan, kedua pelaku berkeliling Yogyakarta dan mengincar korban.
Sesampainya di jalan Affandi, Caturtunggal, Depok, Sleman, tepatnya di selatan pos polisi, mereka melancarkan aksinya dengan menjambret seorang mahasiswi yang bernama Inten Pujiasri (20).
Diceritakannya, Inten yang mengendarai sepeda motor jenis matic merek Honda Beat, meletakkan tasnya di dashboard tengah.
"Saya pepet, terus teman saya yang mengambilnya," ujarnya.
Akibat peristiwa itu, korban kehilangan tas beserta isinya, yaitu tablet Ipad dan surat-surat penting lainnya.
Sehari kemudian, kedua tersangka datang ke area kios toko ponsel di jalan Moses Gatotkaca, untuk menjual barang hasil rampasannya. Ternyata, saat itu korban juga tengah berada di kawasan itu.
Korban yang masih hafal dengan ciri-ciri pelaku, lantas meminta bantuan warga untuk menangkap kedua pelaku.