Staf Keuangan Rental Mobil Gelapkan Duit Juragan Rp 47 Juta untuk Dugem
Hobi Supriyadi malah membuat pria asal Dusun Juwet, Desa Grabakan, Tulangan, Sidoarjo itu mendekam di tahanan Polsek Tulangan.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – Hobi sih boleh-boleh saja. Namanya juga hobi. Namun hobi Supriyadi malah membuat pria asal Dusun Juwet, Desa Grabakan, Tulangan, Sidoarjo itu mendekam di tahanan Polsek Tulangan.
Pria 42 tahun itu punya bos persewaan mobil bernama Cahaya Trans. Supriyadi adalah staf keuangan di perusahaan persewaan mobil itu. Pemilik rental melaporkan Supriyadi lantaran menggelapkan dana Rp 43,7 juta yang seharusnya disetorkan ke rekening juragannya.
Usut punya usut, Supriyadi butuh ongkos besar untuk membiayai hobi menikmati dunia gemerlap alias dugem. "Uang hasil penggelapan ini dipakai tersangka foya-foya," ujar Kapolsek Tulangan AKP Sutrisno melalui Kanitreskrim Ipda Aris, Rabu (15/4/2015).
Ceritanya, bos rental curiga karena setoran yang seharusnya berjumlah Rp 56 juta ternyata hanya ada Rp 12 juta. Perbedaan itu jelas tertulis di buku kas perushaan. Pemasukan yang tercatat tidak sesuai dengan isi laci. Si bos pun curiga Supriyadi-lah yang berbuat culas.
Awalnya si bos tidak ingin membawa kasus ini ke kepolisian. Si bos memberikan waktu lima bulan terhitung sejak Oktober 2014 untu Supriyadi mengembalikan uang. "Tapi sampai 5 bulan tersangka tidak membayar sampai korban melapor ke kami," ujarnya.