Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puntung Rokok Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Pembunuh Juragan Kayu

Tri Purnomo (31), pelaku pembunuhan juragan kayu di Jalan Brigjen Sudiarto, ternyata sempat merokok di samping tubuh korban

Editor: Sugiyarto
zoom-in Puntung Rokok Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Pembunuh Juragan Kayu
tribunjateng/muh radlis
Polisi Ungkap Pembunuh Juragan Kayu dari Puntung Rokok Di TKP. Rokok Pur dengan rokok suami korban berbeda. Pur membunuh Suparti 18 April, kemudian ditangkap polisi 22 April. 

Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Tri Purnomo (31), pelaku pembunuhan juragan kayu di Jalan Brigjen Sudiarto, ternyata sempat merokok di samping tubuh korban setelah menghabisi nyawa korban, Suparti (53) di Pedurungan.

Pria yang akrab disapa Pur itu merokok sembari menunggu hingga korban benar benar tidak bernyawa. Namun justru polisi bisa mengungkap kasus tersebut dari rokok Pur.

Puntung rokok milik Pur jadi satu diantara banyak petunjuk yang dijadikan penyidik mengungkap kasus tersebut.

Selain puntung rokok, Pur juga meninggalkan handphone merk Sharp warna silver hitam miliknya di lokasi.

"Saya merokok (setelah membunuh)," kata Pur, Rabu (22/4/2015) di Mapolrestabes Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, puntung rokok milik Pur ini lalu diselidiki oleh penyidik Resmob Polrestabes Semarang.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan, diketahui merk rokok suami korban berbeda dengan merk rokok milik Pur.

Berbekal semua petunjuk, polisi berhasil menangkap Pur saat sedang duduk duduk di sebuah warung di Terminal Giwangan, Yogyakarta.

Lantaran melarikan diri saat hendak ditangkap, polisi melepaskan timah panas ke betis kanan Pur. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas