Puntung Rokok Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Pembunuh Juragan Kayu
Tri Purnomo (31), pelaku pembunuhan juragan kayu di Jalan Brigjen Sudiarto, ternyata sempat merokok di samping tubuh korban
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Tri Purnomo (31), pelaku pembunuhan juragan kayu di Jalan Brigjen Sudiarto, ternyata sempat merokok di samping tubuh korban setelah menghabisi nyawa korban, Suparti (53) di Pedurungan.
Pria yang akrab disapa Pur itu merokok sembari menunggu hingga korban benar benar tidak bernyawa. Namun justru polisi bisa mengungkap kasus tersebut dari rokok Pur.
Puntung rokok milik Pur jadi satu diantara banyak petunjuk yang dijadikan penyidik mengungkap kasus tersebut.
Selain puntung rokok, Pur juga meninggalkan handphone merk Sharp warna silver hitam miliknya di lokasi.
"Saya merokok (setelah membunuh)," kata Pur, Rabu (22/4/2015) di Mapolrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, puntung rokok milik Pur ini lalu diselidiki oleh penyidik Resmob Polrestabes Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui merk rokok suami korban berbeda dengan merk rokok milik Pur.
Berbekal semua petunjuk, polisi berhasil menangkap Pur saat sedang duduk duduk di sebuah warung di Terminal Giwangan, Yogyakarta.
Lantaran melarikan diri saat hendak ditangkap, polisi melepaskan timah panas ke betis kanan Pur. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.