Diancam Video Mesumnya Disebar, Pria Ini Terpaksa Berikan Rp 17 Juta ke WIL
Dja’far (50), warga Jalan Kawi Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Jombang, terpaksa kehilangan Rp 17 juta .
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Gara-gara diancam video mesum hendak disebarkan lewat media sosial oleh perempuan yang diduga memiliki hubungan khusus, Dja’far (50), warga Jalan Kawi Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Jombang, terpaksa kehilangan Rp 17 juta berpindah.
Tapi karena jengkel terus-menerus jadi korban pemerasan, akhirnya Dja’far nekat melaporkan si pengancam, Rina Suherlina (46), ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan KH Wahid Hasyim Jombang, ke polisi.
Dja’far melaporkan Rina dengan tuduhan pemerasan sejak September 2014.
Menurut pengakuan Dja’far kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jombang, kerugian yang dialami akibat pemerasan Rina mencapai Rp 17 juta.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Lely Bachtiar, mengungkapkan, berdasarkan laporan Dja’far, kedua pihak sudah saling mengenal sejak Agustus 2014.
Kemudian, September 2014, pelapor ditelepon Rina, meminta uang Rp 2 juta, dengan alasan terlapor diancam seseorang bakal disebarkan video mesumnya. Permintaan itu dipenuhi pelapor.
Dua bulan kemudian, terlapor kembali meminta uang kepada pelapor Rp 10 juta dengan alasan yang nyaris sama.
Ia diancam, dan mengaku kondisi keselamatan sedang terancam. Karena itu terlapor minta uang Rp 10 juta untuk pindah rumah.