Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian ESDM Sambut Dingin Keinginan Sulteng

Pemerintah hanya memberikan kesempatan kepada daerah setempat untuk mengelola konsesi tambang yang resmi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kementerian ESDM Sambut Dingin Keinginan Sulteng
KONTAN
ILUSTRASI : Pengolahan Nikel PT PT Vale Indonesia Tbk (INCO) 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA- Keinginan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Morowali untuk menguasai seluruh areal konsesi yang dimiliki PT Vale Indonesia Tbk (INCO) disambut dingin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemerintah hanya memberikan kesempatan kepada daerah setempat untuk mengelola konsesi tambang yang resmi dikembalikan Vale sesuai hasil amandemen kontrak karya.

"Tidak bisa mereka meminta seluruhnya, kalau sekarang yang bertahap saja yang sudah dikembalikan, misalnya 4.000 hektare di Blok Kolondale," kata R Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada KONTAN di kantornya, Selasa (21/4/2015).

Berdasarkan hasil amandemen KK yang ditandatangani September 2014 silam, pada pemerintah tetap memberikan areal konsesi kepada Vale seluas 118.435 ha, atau lebih dari 25.000 ha.

Sukhyar bilang, Vale diberikan areal cukup luas karena perusahaan tambang raksasa nikel asal Brazil tersebut memiliki rencana jangka panjang berupa pengembangan tambang dan pembangunan pabrik pemurnian (smelter).

"Namun, pasca 2025 kalau Vale memperoleh perpanjangan operasi maka statusnya akan menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), sehingga luas maksimalnya sebesar 25.000 ha," kata Sukhyar.(KONTAN/ Muhammad Yazid)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas