Kaka Slank Bikin Petisi Tolak Penambangan di Pulau Bangka
Kaka sendiri telah membuat petisi untuk menggalang dukungan menolak penambangan ini di laman Change.org.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi penambangan biji besi PT. Mikgro Metal Perdana (MMP) di Pulau Bangka, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, masih terus beoperasi padahal penambangan ini ilegal.
Penambangan ini dinyatakan ilegal karena berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 291/K/TUN/2013 meminta Bupati Minahasa Utara, Sompie Singal, mencabut SK IUP Eksplorasi PT.MMP.
Sejumlah LSM serta penyanyi Kaka Slank melakukan aksi penolakan terhadap penambangan PT. MMP. Mereka berpandangan perusahaan ini telah melakukan perusakan lingkungan di Pulau Bangka.
"Kalau sampai terjadi gak sampai tahunan sudah habis itu Pulau Bangka. Hilang di peta. Kebayangnya kan serem, " ujar Kaka saat konferensi pers di Restoran Dapoer Selera, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (24/04/2015).
Kaka bersama LSM beranggapan seharusnya Pulau Bangka dimanfaatkan sebagai lokasi pariwisata. Mengingat pulau ini menyediakan banyak biota laut dan hewan endemik.
Kaka sendiri telah membuat petisi untuk menggalang dukungan menolak penambangan ini di laman Change.org. Sejauh ini, petisi tersebut telah mendapat 22.000 dukungan.