Mantan Bupati Jembrana Sempoyongan Saat akan Diperiksa
Mantan Bupati Jembrana, Bali, Prof Dr drg I Gede Winasa menjalani opname di RSUD Negara, Kamis (23/02/2015).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Mantan Bupati Jembrana, Bali, Prof Dr drg I Gede Winasa menjalani opname di RSUD Negara, Kamis (23/02/2015). Opname ini setelah kondisi kesehatannya menurun drastis.
Sehari sebelumnya, Winasa dikabarkan sempat sempoyongan dan muntah-muntah.
Winasa saat ini sedang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Negara. Ia pun diputuskan menjalani rawat inap di RSUD Negara.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, kondisi kesehatan Winasa sudah mulai memburuk pada Rabu (22/04/2015). Kemudian pada malam harinya ia sempat dilarikan ke ruang Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Negara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Winasa hanya menjalani rawat jalan dan kembali ke rutan. Namun, kondisi Winasa kembali memburuk pada kemarin pagi.
Anak ketiga Winasa yang juga bekerja sebagai dokter gigi di RSUD Negara, drg Ni Komang Marina mengatakan kondisi kesehatan ayahnya memang sempat drop sejak Rabu malam.
Sebelum diputuskan diopname, ayahnya sempat mengeluhkan sakit kepala, muntah-muntah, hingga keluar keringat dingin di rutan.
"Kemarin malam tensi Bapak mulai naik. Tekanan darah tingginya kumat. Bapak sempat sempoyongan, muntah-muntah, dan keluar keringat dingin," jelas Marina yang menunggui Winasa sejak ruang observasi hingga masuk ruang VIP nomor 11 RSUD Negara, kemarin.
Dokter jaga dr Laksmi Damayanti saat ditemui langsung di ruang observasi RSUD Negara mengatakan Winasa masuk RSUD sekitar pukul 11.00 Wita. Berdasarkan diagnosa sakit Winasa karena tekanan darah tinggi.
"Masuknya tadi (kemarin) sekitar pukul 11.00 Wita. Beliau (Winasa) memang punya rekam medis tekanan darah tinggi dan penyakit jantung di sini. Tadi kami cek tekanan darahnya sudah 160/110," kata dr Laksmi.
"Tidak ada keluhan lainnya dan kondisinya juga sudah membaik dan diopname di ruang VIP nomor 11. Vertigo itu sewaktu-waktu bisa kambuh," tandas dr Laksmi.
Winasa saat ini menjalani hukuman untuk kasus korupsi pengadaan mesin pabrik kompos, dan masih harus menghadapi dua kasus lagi.
Adalah dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dan beasiswa untuk mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (Stitna). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.