Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kilang Minyak 6 Ha Milik Tomy Soeharto di Bojonegoro Belum Beroperasi

Pembangunan kilang mini milik Hutomo Mandala Putra atau akrab dipanggil Tomy Soeharto di bawah naungan PT Humpuss Patragas belum beroperasi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kilang Minyak 6 Ha Milik Tomy Soeharto di Bojonegoro Belum Beroperasi
humpuss
lustrasi eksplorasi minyak dan gas milik PT Humpuss Patragas. 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Pembangunan kilang mini milik Hutomo Mandala Putra atau akrab dipanggil Tomy Soeharto di bawah naungan PT Humpuss Patragas hingga saat ini belum beroperasi.

Wilayah kilang itu ada di Dusun Dongin, Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Luasnya sekitar enam hektar.

Rencananya, kilang mini tersebut difungsikan menyimpan dan mengolah minyak mentah yang dibeli dari lapangan migas Banyu Urip Blok Cepu di Bojonegoro. Minyak mentah itu kemudian diolah lalu dijual ke pasaran.

Proses pembangunan kilang mini itu sebenarnya sudah dilakukan sejak September 2014. Pihak PT Humpuss Patragas juga telah mengurus izin lokasi. Antara lain, izin mendirikan bangunan dan izin gangguan di Badan Perizinan.

Lahan yang dipakai untuk membangun kilang mini itu sekitar enam hektar. Lokasi kilang mini milik PT Humpuss Patragas ini bersebelahan dengan lokasi kilang mini milik PT Tri Wahana Universal (TWU) yang berada di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu.

“Sejak pagar pembatas lahan selesai digarap, sampai saat ini belum ada aktivitas lanjutan,” papar Maskun, Kepala Urusan Pemerintahan (Kaur Pem) Desa Katur, Selasa (28/4/2015).

Pembangunan kilang mini milik PT Humpuss Patragas ini seiring dimulainya puncak produksi migas di lapangan Banyu Urip Blok Cepu di Bojonegoro. Saat ini produksi minyak mentah di lapangan Banyu Urip Blok Cepu sekitar 40.000 barel per hari.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas