Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Kisah Gadis 15 Tahun yang Dipaksa Jadi Pelacur untuk Melayani Pejabat

Sebut saja namanya Bunga. Perawan 15 tahun asal Lamongan ini selama empat bulan dipaksa menjadi pelacur.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Inilah Kisah Gadis 15 Tahun yang Dipaksa Jadi Pelacur untuk Melayani Pejabat
SURYA.co.id - Muhammad Taufik
Gadis 15 tahun yang telah dilacurkan ke pejabat dan pengusaha saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (29/4/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebut saja namanya Bunga. Gadis 15 tahun asal Lamongan ini selama empat bulan dipaksa menjadi pelacur.

Terhitung sejak September hingga Desember 2014 lalu, dia telah dikencani oleh sejumlah pria, termasuk pejabat dan pengusaha.

Dengan mengenakan baju panjang dan berjilbab, Bunga duduk di kursi persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (29/4/2015).

Dia dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa, Hadi Mulyono (30), warga Sampang, Madura yang telah menjual dirinya ke sejumlah pria hidung belang.

Selain Hadi Mulyono, masih ada empat terdakwa lain yang menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Mereka adalah Nurul Ibadah alias Nuri (32), perempuan asal Jl Wonokusumo Surabaya; Saiful Bahri (30), warga Sampang, Madura; Novia Fargaretin Hersitya alias Via (22), perempuan asal Sekaran, Lamongan; dan seorang pengusaha asal Madura bernama Abdul Manaf.

Serta ada juga seorang pejabat dari Madura yang juga menjadi tersangka karena telah menyetubuhi Bunga, namun belum disidangkan. Para terdakwa dalam perkara ini, berkasnya dipisah sehingga mereka juga disidangkan secara terpisah.

BERITA TERKAIT

Dalam kesaksiannya, Bunga menceritakan bahwa peristiwa miris yang dialaminya itu berawal dari perkenalannya dengan Via. Kemudian, dia kena dengan beberapa perempuan lain yang sampai akhirnya dia diajak bersenang-senang di tempat karaoke di Lamongan.

Awanya, Bunga hanya diajak karaoke sambil minum-minuman keras.

“Setelah itu, saya diajak dugem ke diskotik di Surabaya. Saat dugem, saya juga dikasih ineks,” kisah remaja bertubuh kurus ini saat bersaksi di ruang sidang Sari 2, PN Surabaya.

Karena sering diajak dugem dan bersenang-senang, Bunga mengaku ketagihan. Dari situ, diapun terus ikut bersama para terdakwa.

Sampai kemudian, dia diajak menginap di sebuah hotel, dan disuruh menemani pria hidung belang.

“Usai dugem sambil memakai ineks, saya diajak menginap di sebuah hotel di Surabaya. Pas pertama, saya diajak menginap di hotel sampai dua hari. Di hotel itu saya disuruh menemani laki-laki,” ujarnya.

Menurut Bunga, rata-rata seminggu dia dua kali harus rela dikencani laki-laki di hotel.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas