Anggota DPRD Pelalawan Temukan Rumah Warga Jadi Tempat Prostitusi
Rumah oknum warga yang disewakan berupa kamar maupun kos-kosan, dengan tawaran harga tertentu dan tenggat waktu yang ditetapkan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Ternyata praktek prostitusi yang terjadi di beberapa daerah sebulan belakangan ini, ternyata terpantau juga di Kabupaten Pelalawan. Seperti rumah warga yang disewakan untuk berbuat mesum bagi pasangan yang bukan suami istri.
Rumah oknum warga yang disewakan berupa kamar maupun kos-kosan, dengan tawaran harga tertentu dan tenggat waktu yang ditetapkan. Sistem penyewaannya menyerupai kamar hotel, hanya saja fasilitasnya yang membedakan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Pelalawan bersama Polres, Satpol PP, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya serta tokoh masyarakat, Rabu (6/5/2015).
Pertemuan yang digelar membahas pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang kian meresahkan di Pelalawan, khususnya di beberapa kecamatan.
"Kami juga sudah mendengar adanya kamar kos atau rumah warga yang dipakai untuk praktik prostitusi. Disewakan dengan tarif tertentu dan waktu tertentu pula. Ini benar-benar terjadi di Pelalawan," kata Ketua Komisi I, Eka Putra, setelah membuka rapat.
Eka menjelaskan, kondisi itu terjadi di warung remang-remang dan rumah yang terletak di tepi Jalan lintas Timur (Jalintim), tepat di perbatasan Kecamatan Bandar Petalangan dan Pangkalan Lesung.
Apabila dibiarkan, praktik semacam ini menjadi bibit terbentukan lokalisasi ditengah-tengah masyarakat. Tentunya menimbulkan keresahan dan akan berujung pada tindakan yang tidak diinginkan. (Tribun Pekanbaru Cetak)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.