Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belanja Pakai Uang Palsu, Salewangeng Ditangkap Polisi

Polres Palopo menangkap warga Salobulo, Kabupaten Wajo, Salewangeng karena mengedarkan uang palsu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Belanja Pakai Uang Palsu, Salewangeng Ditangkap Polisi
Dokumentasi Tribun Jateng
Ilustrasi uang palsu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Polres Palopo menangkap warga Salobulo, Kabupaten Wajo, Salewangeng karena mengedarkan uang palsu.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Awaluddin mengatakan, pihak kepolisian mengamankan 15 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Salewangeng, ditangkap saat membelanjakan uang palsunya di pasar Pusat Niaga Palopo (PNP).

"Kami telah menahannya di Polres Palopo dan sedang menelusuri siapa pelaku lainnya," ujar Awaluddin, Kamis (7/5/2015).

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas