Korban Penangkapan Polisi: Kalau tidak Terbukti, Bebaskan Kami dari Fitnah
Keluarga korban yang ditangkap polisi di Tangerang dan Bogor pada Februari lalu mengaku keberatan dengan cara-cara yang dilakukan aparat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, METRO - Keluarga korban yang ditangkap polisi di Tangerang dan Bogor pada Februari lalu mengaku keberatan dengan cara-cara yang dilakukan aparat. Terutama terhadap meninggalnya lima warga dari Kampung Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Fanani, perwakilan keluarga korban menceritakan kronologi penangkapan. Minggu menjelang pagi (1 Februari 2015) terjadi penangkapan pekerja asal Lampung Timur di sebuah kontrakan di Tangerang, disusul kemudian di Bogor atas dugaan pelaku begal. (Baca: Henry Yosodiningrat Desak Polri Jelaskan Kasus Lima Warga Lampung Tewas Ditembak)
Padahal, 19 warga yang ditangkap (14 di antaranya asal Lampung Timur) tengah menggelar perayaan ulang tahun.
"Kami tahu cerita itu setelah ada kabar dari mereka yang dibebaskan. Baru kita keluarga dari masing-masing berkumpul. Dan kita berangkat sama-sama ke Tangerang. Kita cari informasi mulai dari kontrakan, polsek, sampai rumah sakit," jelasnya, Rabu (6/5/2015) malam.
Hasan, keluarga dari Abdul Wahab, warga yang tewas ditembak mengatakan, saat mengecek ke rumah sakit umum di Tangerang, dia telah menemukan lima jenazah.
"Penjelasan dari rumah sakit, dua orang itu jam setengah lima subuh diantar polsek. Sedangkan yang tiga diambil di Polsek Serpong. Kelimanya meninggal dunia," imbuhnya.
Fanani menambahkan, pihak keluarga tidak menuntut balas atas peristiwa itu. (Baca: Korban Penangkapan Polisi: Saya Dengar Suara Setrum, Mereka Disetrum)
Tapi, dia dan keluarga meminta penegakan hukum harus ditegakkan dan diproses secara adil, terutama jika terjadi kesalahan terhadap oknum polisi.
"Kami itu tidak menuntut apa-apa. Cuma kami ingin lepas dari fitnah. Kami minta penjelasan dengan bukti yang bisa diterima. Kalau tidak terbukti, bebaskan kami dari fitnah, dan penegakan hukum dilanjutkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, lima warga Kampung Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur meninggal dunia akibat penangkapan yang dilakukan polisi atas dugaan kasus begal di Tangerang, 1 Februari 2015.
Lima orang asal Lampung Timur yang tinggal di Tangerang itu diduga meninggal tak wajar saat penangkapan aparat Polsek Serpong. Menurut keterangan keluarga yang didapat dari polisi, lima warga tersebut meninggal akibat baku tembak dengan aparat saat penangkapan.
Baku tembak itulah yang dinilai sebagai keganjilan dan dinilai tidak wajar oleh keluarga. Karena itu, keluarga dari lima orang yang meninggal tersebut mengadu kepada anggota DPR asal Lampung, Henry Yosodiningrat.