Diduga Rampas Motor, ARF Diamankan Polisi Usai Ujian Nasional
Baru saja selesai mengerjakan soal ujian nasional sekolah menengah pertama, ARF (15) digelandang ke Polres Tanjung Perak karena diduga merampas motor.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Baru saja selesai mengerjakan soal ujian nasional sekolah menengah pertama, ARF (15) bersama dua temannya harus digelandang ke Polres Tanjung Perak Surabaya.
Polisi menangkap ARF dan dua temannya karena diduga merampas sepeda motor di Terminal Petekan, Surabaya. Korban pemilik motor, Edo (16) langsung melapor tak lama motornya dirampas tiga orang itu, 26 April 2015.
Edo yang tercatat sebagai warga Jalan Kalimas, Surabaya, mengatakan motornya bernomor polisi L 4652 TZ berikut STNK-nya diramapas ARF. Sayangnya Kapolres Tanjung Perak AKBP Arnapi enggan menyebut di mana menangkap ARF.
Arnapi diam ditanya wartawan jika ARF ditangkap di sekolah. Namun ia mengakui tersangka baru saja menjalani ujian nasional. Tapi ia membantah personelnya menangkap ARF usai tersangka selesai ujian nasional.
Menurut dia, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Perak harus mendalami laporan Edo dan mengidentifikasi pelaku sebelum menangkap. "Kebetulan petugas selesai mengidentifikasi bersamaan tersangka selesai ujian," kata Arnapi.
Arnapi mengatakan siswa yang duduk di kelas IX dibekuk personel Satreskrim Polres Tanjung Perak, Kamis (7/5/2015).