Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Samsinar Lempar Batu ke Arah Terdakwa Pembunuhan Putranya

Samsinar murka besar di ruang persidangan. Ia melemparkan batu ke arah Sanji dan Supu, dua terdakwa yang telah membunuh putranya, Ruslan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Samsinar Lempar Batu ke Arah Terdakwa Pembunuhan Putranya
IST
Ilustrasi pembunuhan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Samsinar murka besar di ruang persidangan. Ia melemparkan batu ke arah Sanji dan Supu, kedua terdakwa yang divonis penjara empat tahun karena terbukti membunuh Ruslan, putra Samsinar.

Setelah putusan dibacakan hakim Minanoer Rahman di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2015), Samsinar langsung bereaksi. Anggota keluarga Samsinar lainnya ikut kecewa dan mempersoalkan putusan hakim.

Samsinar dan keluarga yang tidak terima langsung mengamuk di ruang utama persidangan di pengadilan itu. Samsinar menuntut kedua terdakwa harus dihukum mati, bukan empat tahun pidana penjara seperti diputuskan majelis hakim.

Lemparan batu bata tersebut mengenai pinggang salah satu terdakwa saat digiring ke luar ruang persidangan. Anggota keluarga Samsinar lainnya membuat kegaduhan di ruang persidangan dan sempat bersitegang dan adu pukul dengan aparat keamanan.

Kasus pembunuhan Ruslan berlangsung Oktober 2014. Kala itu, Ruslan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu hendak menemui istrinya, Kurnia yang tidak lain anak Sanji. Hubungan Ruslan dan Kurnia belakangan merenggang.

Sanji yang tak menyukai menantunya membuat Ruslan dan Kurnia pisah ranjang. Sanji dibantu Supu membunuh korban dengan cara memukulkan balok kayu ke kepalanya. Pembuluh darah otak Ruslan pecah. Kini Sanji dan Supu harus menjalani empat tahun bui.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas