Beli 150 Slop Rokok Hanya Rp 3 Juta, Warga Pontianak Ditangkap Bea Cukai Tanjung Perak
Lukman (35), warga Pontianak sangat senang saat mendengar kabar ada rokok murah di Pamekasan.
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I menunjukkan rokok ilegal yang berhasil disita dalam ungkap hasil penindakan, di Sidoarjo, Rabu (18/3/2015). Sebanyak ratusan ribu batang rokok tanpa cukai senilai Rp 3,7 miliar tersebut disita dalam operasi penindakan sepanjang Januari hingga Maret 2015. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ