Dulunya Sering Diperkosa Sang Ayah, FT Tak Mau Layani Suami
Aib itulah yang membuatnya ketakutan saat diajak berhubungan intim oleh suaminya tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Saat diajak berhubungan intim oleh MS, suaminya, FT (15) bukannya menyambut dengan senang hati, tapi malah lari ketakutan. Warga Kelurahan Karangdapo Kecamatan Karangdapo Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) itu takut sang suami yang baru saja dinikahinya itu tau, kalau dia sudah tidak perawan lagi.
Rahasia pun terkuak, ketika FT kemudian mengadu kepada ibunya dan juga mengaku kepada suaminya, bahwa ia sudah sering diperkosa oleh bapak kandungnya sendiri, Drj. Aib itulah yang membuatnya ketakutan saat diajak berhubungan intim oleh suaminya tersebut. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Karangdapo, dan tersangka Drj kemudian ditangkap dan diamankan oleh polisi.
Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani, Rabu (13/5/2015) mengatakan, aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh Drj terhadap anak kandungnya sendiri, FT, sedikitnya sudah enam kali terjadi. Peristiwa pertama terjadi pada bulan Maret 2015, dan terus berulang sampai korban menikah dengan tunangannya MS pada 27 April 2015.
"Peristiwa pencabulan dan persetubuhan tersebut terjadi sudah enam kali. Kejadian pertama, korban lupa tanggalnya, di bulan Maret 2015 sekira pukul 09.30 di kebun karet," ungkap AKBP Nurhadi Handayani.
Dilanjutkan, keesokan harinya korban kembali diperkosa ditempat yang sama, yaitu di kebun karet. Saat itu, korban diajak oleh tersangka untuk menyadap karet. "Modusnya, tersangka ini mengajak anaknya menyadap karet bersama, lalu melakukan pemerkosaan dalam kebun karet tersebut," katanya.
Tak cukup sampai disitu, dua hari kemudian, tersangka Drj kembali memerkosa anak kandungnya tersebut. Kali ini, perbuatan itu dilakukannya di dalam rumah mereka, saat ibu dan kakak sulung korban pergi menyadap karet. Persitiwa serupa kembali terulang dua hari kemudian ditempat yang sama. Dan tiga hari setelahnya, tersangka masih juga melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Padahal, saat itu, anaknya tersebut sudah bertunangan dengan MS. "Pada tanggal 27 April 2015, korban menikah dengan tunangannya, MS," kata Kapolres.
Mirisnya, meski anaknya sudah menikah, namun tersangka Drj masih saja memerkosa anaknya tersebut.
Peristiwa yang terakhir itu terjadi pada 1 Mei 2015, saat korban sedang sendirian. Setelah peristiwa itu, saat suaminya mengajak berhubungan suami istri, korban malah lari, karena takut suaminya tau kalau dia sudah tidak perawan lagi, akibat sudah sering diperkosa oleh bapak kandungnya. Setelah kejadian itu, kemudian korban mengaku kepada ibu dan suaminya, bahwa dia sudah tidak perawan lagi karena diperkosa oleh bapaknya.
"Tersangka sudah diamankan, setelah dilaporkan ke Polsek. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata AKBP Nurhadi Handayani. (Ahmad Fahrozi)