Daging Celeng Sumatera 'Diekspor' ke Jawa
Kemarin daging babi ilegal dari Provinsi Jambi sebanyak ratusan kilogram itu dibakar.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Penyelundupan daging babi hutan atau celeng dari Jambi dan Sumatera ke Pulau Jawa kembali terjadi. Beruntung, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Wilayah Kerja Bakauheni berhasil mengamankannya.
Penangkapan itu terjadi tiga hari lalu. Kemarin daging babi ilegal dari Provinsi Jambi sebanyak ratusan kilogram itu dibakar.
Kepala (BKP) Kelas I Bandarlampung Wilayah Kerja Bakauheni, Azhar, di Bakauheni, Jumat, mengatakan daging tanpa dokumen resmi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ia menyebutkan, penangkapan dilakukan dua hari lalu dari mobil truk Fuso ekspedisi kendaraan bermotor yang disimpan di bagasi bersamaan besi‑besi peralatan mobil.
"Penangkapan dilakukan di jalan lintas timur Sumatera Kecamatan Ketapang Lampung Selatan," kata dia seperti dikutip dari Antara, Sabtu.
Azhar mengatakan truk tersebut telah beberapa kali membawa daging babi tersebut namun baru ini tertangkap oleh petugas karena menyeberang melalui pelabuhan baru milik PT Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Kepala Balai Karantina Kelas I Bandarlampung Bambang Erman, mengatakan selama empat bulan terakhir pihaknya telah menyita sebanyak 20 ton daging babi ilegal.
a mengatakan akan terus melakukan pemeriksaan ketat untuk mengantisipasi maraknya penyelundupan daging itu.
Pihaknya kekurangan personel untuk meningkatkan pengawasan, namun dengan dukungan semua pihak hal itu dapat dilakukan baik dukungan aparat maupun masyarakat.
Ia menambahkan menjelang bulan puasa pengiriman daging babi akan meningkat sehingga pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni tujuan Merak Banten.
"Daging babi sebagian besar berasal dari Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu dengan daerah tujuan Jakarta dan sekitarnya," katanya. (Deddy)