Jatuhnya Eri ke Kawah Merapi karena Melanggar Batas
Peristiwa terperosoknya seorang pendaki ke kawah Gunung Merapi menjadi peringatan bagi para pendaki.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Peristiwa terperosoknya seorang pendaki ke kawah Gunung Merapi menjadi peringatan bagi para pendaki. Setiap pendaki diminta mematuhi batas aman pendakian di gunung dengan ketinggian 2.913 Mdpl itu.
Kepala Tanam Nasional Gunung Merapi (TMGM), Edy Sutiyarto mengatakan jarak aman pendakian adalah 50 meter dari kepulan asap sulfaltara.
Pasalnya batuan di bibir jurang kawah Merapi sangat rapuh lantaran terpapar asap dari dasar kawah.
“Setiap pendaki yang akan mendaki Gunung Merapi selalu diberi pengarahan dari petugas titik mana saja yang dianggap berbahaya,” ungkapnya, Minggu (17/5/2015).
Menurutnya berdasarkan rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada saat status Merapi berada di level normal, pendakian hanya dianjurkan sampai di Pos Pasar Bubrah saja.
Sedangkan pendakian hingga puncak hanya direkomendasikan untuk kepentingan penelitian.
“Mungkin karena korban masih muda jadi rasa penasarannya tinggi. Sehingga kurang hati-hati dan mendekati kawah melebihi jarak yang diintruksikan,” paparnya.
Edy menjelaskan saat ini luas kawah Gunung Merapi semakin bertambah pasca erupsi 2010. Perkembangan magma pun menjadi salah satu pengaruh meluasnya diameter kawah.
Daerah kawah Merapi sangat beresiko untuk didekati, karena selain sulfaltara di titik tersebut juga terdapat gas lainnya yang bersifat racun dan dapat menyebabkan kerusakan fungsi organ tubuh.
“Ke depannya kami pun akan meningkatkan keamanan bagi para pendaki. Namun pendaki juga harus meningkatkan kehati-hatian karena kegiatan pendakian bukan hanya hobi tapi juga memperhatikan keselamatan, baik diri sendiri atau orang lain,” ujarnya. (tribunjogja.com)