Gara-gara Peraturan Menteri Susi, Nelayan Paotere Takut Melaut
Nelayan Makassar merasa teraniaya dengan keluarnya kebijakan baru dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Nelayan Makassar merasa teraniaya dengan keluarnya kebijakan baru dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dimana peraturan menteri (Permen) No 2/2015 yang berdampak mematikan produktifitas nelayan.
Peraturan menteri Kelautan dan Perikanan No 2/2015 ini melarang penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (Trawl) dan pukat tarik (Seine Nets)
Tak hanya mengancam kehidupan nelayan, permen itu dianggap mempengaruhi melonjaknya harga ikan serta pasokan ikan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat Makassar kedepan.
"Kami nelayan tradisional takut melaut karena akan ditangkap dan dipenjara jika kedapatan menggunakan mesin kompresor dalam menangkap ikan. Jika begini tentu siapa yang akan menghidupi keluarga kami, Jangan biarkan kami jadi perampok,"ungkap Basri Beta, nelayan tradisional Senin (18/5/2015) di pangkalan pendaratan ikan (PPI) Paotere, Jl Sabutung Makassar.
Menurut Basri, seharusnya Pemerintah melakukan sosialisasi di lapangan sebelum penerapan Permen.
"Penerapannya langsung dilakukan sehingga memutus mata pencarian kami. Hampir semua nelayan menggunakan mesin kompresor jika ingin menyelam menangkap ikan di kedalaman 5 meter. Pemerintah seharusnya memfasilitasi kami, di antaranya alat penyelam yang dibolehkan untuk dipakai sebagai pengganti mesin kompresor," ujarnya. (*)