Makelar CPNS di Malang Ditangkap saat Lagi Asik Menari Tayub
Tingginya minat masyarakat menjadi pegawai negeri sipil menimbulkan bayak peluang bagi makelar di profesi ini.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tingginya minat masyarakat menjadi pegawai negeri sipil menimbulkan bayak peluang bagi makelar di profesi ini.
Seperti Rustam (51), warga Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung RT 04/RW 09, Kabupaten Malang. Ia ditangkap polisi pada Senin (18/5/2015) lalu atas laporan korbannya.
"Barang buktinya adalah surat pernyataan atas nama Rustam," jelas AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang kepada wartawan, Rabu (20/5/2015).
Tersangka kasus penipuan ini ditangkap saat mengikuti acara tayuban di Sumberpucung.
Mereka yang dimakelari ada yang berhasil dan tidak. Tapi dari kegiatan makelar itu, ia meraup ratusan juta.
Empat korban yang merasa ditipu sudah diperiksa polisi. Semuanya warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan tapi beda desa. Korban itu DA, T, M dan I.
Menurut Wahyu, satu korbannya ada yang ditarik biaya lebih dari Rp 65 juta.
"Korban dijanjikan masuk jadi PNS Pemkab Malang," terang Wahyu.
Rata-rata korban sudah membayar Rp 36 juta. Jika lolos jadi CPNS, maka harus melunasi hingga Rp 65 juta.
Pengakuan Rustam, ia mengenal beberapa PNS Pemkab Malang. Diduga ia masuk jaringan calo CPNS/PNS.
"Kami masih menelusuri apa ada keterlibatan orang dalam di Pemkab Malang," kata Wahyu.
Uang yang didapat Rustam ada yang dipakai untuk membayar hutang, makan, ganti mobil sampai ditipu orang!
Ia mengklaim pernah memasukkan orang sehingga berhasil menjadi CPNS di sebuah puskesmas di Kabupaten Malang.
Ia menjadi makelar sejak 2000 atau 15 tahun. Awalnya, ia menjadi makelar apa saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.