Ridwan Kamil Siapkan Aturan untuk Hukum 'Pria Hidung Belang'
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil punya usul untuk menanggulangi prostitus
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG-Wali Kota Bandung Ridwan Kamil punya usul untuk menanggulangi prostitusi.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, rencana jangka panjang Pemkot Bandung adalah menerapkan hukuman untuk pria hidung belang pemakai jasa bisnis seks.
"Sedang direncanakan, menghukum si penggunanya," kata Emil saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (25/5/2015).
Lebih lanjut Emil menambahkan, aturan tersebut sebenarnya bukan inovasi baru.
Beberapa negara maju sudah menggunakan aturan tersebut. "Seperti di Swedia," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kawasan prostitusi Saritem kembali bergejolak setelah razia yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Pemerintah Kota Bandung dan Kepolisian.
Untuk menanggulangi gejolak sosial di kawasan tersebut, Wali Kota Bandung pun berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani masalah prostitusi di Kota Bandung.
"Kami sedang menyiapkan Satgas khusus untuk melawan prostitusi-prostitusi seperti Satgas PKL. Sedang disiapkan (konsepnya)," kata Emil saat ditemui di DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (25/5/2015).
Emil menjelaskan, pembentukan Satgas Prostitusi ini bukan karena Bandung darurat prostitusi.
Menurut dia, Ini merupakan salah satu upaya penghematan tenaga untuk melawan prostitusi di Kota Bandung yang juga kian kreatif.
"Kita harus cari cara kreatif sebagai solusi di masa depan. Capek kan main razia-raziaan," tuturnya.
Sebelum membentuk Satgas, saat ini Pemkot Bandung melalui Satpol PP tengah gencar melakukan razia-razia ke lokasi-lokasi indekost.
"Pemkot akan konsisten terus-terusan lakukan razia," paparnya.
(Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)