Pelaku Utama Pembunuhan Sadis Aditya Wahyu Ditangkap Polisi
Satu pelaku utama pembunuhan terhadap Aditya (24) ditangkap personel Polrestabes Surabaya. Pelaku membunuh Aditya meski tak berdaya karena kecelakaan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satu pelaku utama pembunuhan terhadap Aditya Wahyudi (24) ditangkap. Mahasiswa Universitas Airlangga itu diseret keluar dari mobilnya setelah menabrak pohon dan dihabisi 10 anggota balap liar di Jalan Ngagel.
"Ada empat orang yang diamankan dan diperiksa petugas. Satu di antaranya adalah pelaku utama yang memukuli korban dan merampas hanpdhone milik korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, Rabu (3/6/2015).
Takdir enggan menyebut identitas pelaku utama karena alasan penyidikan. Ia membeberkan pelaku masih berusia sekitar belasan tahun. Sedangkan tiga pemuda lain yang diamankan, sejauh ini masih sebatas menjadi saksi.
Kondisi mobil Aditya Wahyudi (24) yang hancur usai dikeroyok di Jl Bung Tomo diamankan di depan Polsek Wonokromo, Surabaya, Selasa (2/6/2015). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
“Para pelaku sudah kita kantongi identitasnya. Tiga orang pelaku juga saat ini masih dalam pengejaran petugas di lapangan,” tandasnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, peristiwa ini bermula saat korban mengendarai mobil Suzuki X-over melintasi Jalan Ngagel, Selasa (2/6/2015) pagi.
Ketika itu, ada sepeda motor salah satu kelompok balap liar menyenggol mobil pemuda asal Sawotratap, Sidoarjo tersebut. Aditya pun menegur pelaku. Bukannya minta maaf, pelaku marah dan mengejar mobil korban. Alih-alih menghindar dari kejaran, mobil korban mengalami kecelakaan.
Tata R Oktavia, pacar Aditya Wahyudi (24), korban pengeroyokan di Jl Bung Tomo, Surabaya, histeris di kamar mayat RSU Dr Soetomo, Selasa (2/6/2015). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
"Ketika mobilnya mengalami kecelakaan dan menabrak pohon, korban sebenarnya masih selamat. Tapi bukan malah ditolong oleh para pelaku yang mengejar itu, korban malah dianiaya hingga tewas. Mobilnya juga dirusak oleh anak-anak," imbuh Takdir.
Anggota balap motor itu selain memukuli di dalam mobil, mereka juga mengeprukkan batu ke Aditya berulang kali setelah diseret keluar. Batu-batu ini sudah diamankan polisi dan menjadi barang bukti.
Pelaku penganiayaan sampai menimbulkan kematian biasa melakukan balapan liar di berbagai jalanan di Surabaya. Mereka selalu berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas kepolisian.
Polisi bakal mejerat pelaku menggunakan pasal pembunuhan berencana. Alasannya, pelaku mengejar pelaku dan mengeroyok korban yang tak berdaya setelah mobilnya menabrak pohon, sampai meninggal dunia.