Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Korban Pemukulan, Nenek Habibah Malah Jadi Terdakwa

Habibah, nenek berusia 71 tahun yang dipukul oleh tetangganya Herlin, justru menjadi terdakwa.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jadi Korban Pemukulan, Nenek Habibah Malah Jadi Terdakwa
Kompas.com
Dianaiaya Nenek Habibah Malah Jadi Terdakwa 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE – Habibah, nenek berusia 71 tahun yang dipukul oleh tetangganya Herlin, justru menjadi terdakwa.

Peristiwa ini terjadi di Parepare, Sulawesi Selatan.

Selasa siang (9/6/2015), sidang kasus penganiayaan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Parepare.

Namun sidang itu terpaksa ditunda karena Habibah belum bisa didampingi penasihat hukum, karena tak mempunyai uang.

Sidang ditunda pun terpaksa ditunda hingga Senin, 15 Juni 2015 mendatang.

“Saya juga heran, tanggal 26 Mei lalu Herlin datang ke rumah. Entah mengapa, Herlin tiba-tiba memukul pelipis kiri saya. Kok malah saya yang dilapor memukul oleh Herlin,“ kata Habibah, usai sidang ditutup.

Saat hadir di persidangan siang ini, Habibah pun harus digendong oleh anaknya saat harus menuruni tangga.

Berita Rekomendasi

Wanita renta itu memang sudah sakit-sakitan dan tak mampu lagi menapaki tangga.

“Saya tidak percaya bahwa istri saya bisa melakukan pemukulan, saat usai kejadian bulan lalu, pihak lawan lebih dulu melapor ke polisi, sementara saya mengantar istri saya Habibah, ke rumah sakit. Lucunya lagi, saat kejadian istri saya baru dua hari keluar dari rumah sakit karena sakit,” ungkap Zainal Abidin, suami Nenek Habibah.

Usai sidang, seorang pengacara yang menawarkan diri untuk menjadi penasihat hukum bagi Habibah, secara gratis.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas