Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penjual Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok Diciduk di Surabaya

Kaum hawa di Surabaya harus waspada memakai kosmetik. Polres Tanjung Perak Surabaya baru saja membongkar penjualan kosmetik tanpa izin edar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Penjual Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok Diciduk di Surabaya
Surya/Zainuddin
Rizki diciduk polisi karena mengedarkan dan menjual kosmetik ilegal tak berizin yang didapatnya dari Tiongkok, Korea, dan Thailand. 

Laporan Wartawan Surya, Zainuddin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kaum hawa di Surabaya harus waspada memakai kosmetik. Polres Tanjung Perak Surabaya baru saja membongkar penjualan kosmetik tanpa izin edar.

Penjual kosmetik tanpa izin edar, Rizki Junaidi (27) sudah mendekam di sel Mapolres Tanjung Perak. Ia mengaku membuka bisnis ini sejak dua pekan lalu. Barang ilegal yang dijualnya secara online berasal dari Tiongokok, Korea, dan Thailand.

Selama membuka bisnis ini, Rizki belum pernah bertemu dengan pengirim barang. “Saya pesan, kemudian barangnya dikirim ke rumah melalui jasa pengiriman,” kata Rizki, Selasa (9/6/2015).

Meskipun baru dua pekan berbisnis kosmetik ilegal, dagangan Rizki cukup laris. Ia mampu menjual lima sampai 10 item produk kecantikan kepada pelanggannya.

Pelanggan kosmetik Rizki berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Rizki mengirim langsung kosmetik ke rumah pelanggan di Surabaya. Sedangkan pengiriman ke luar Surabaya menggunakan biro jasa pengiriman.

“Saya untung Rp 5.000 per item. Saya masih coba-coba,” tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, AKP Aldy Sulaeman menyatakan pihaknya sudah mengendus bisnis ilegal ini sejak sepekan lalu. Tapi pihaknya kesulitan mendeteksi keberadaan tersangka.

Saat mendengar tersangka memesan barang, anggota Satreskrim langsung membuntuti mobil berisi barang milik tersangka. Sampai di rumahnya, petugas menangkap tersangka beserta barang buktinya. 

“Karena produknya tanpa izin edar, dikhawatirkan akan memicu iritasi pada kulit pemakainya,” kata Aldy.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas