Penjual Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok Diciduk di Surabaya
Kaum hawa di Surabaya harus waspada memakai kosmetik. Polres Tanjung Perak Surabaya baru saja membongkar penjualan kosmetik tanpa izin edar.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kaum hawa di Surabaya harus waspada memakai kosmetik. Polres Tanjung Perak Surabaya baru saja membongkar penjualan kosmetik tanpa izin edar.
Penjual kosmetik tanpa izin edar, Rizki Junaidi (27) sudah mendekam di sel Mapolres Tanjung Perak. Ia mengaku membuka bisnis ini sejak dua pekan lalu. Barang ilegal yang dijualnya secara online berasal dari Tiongokok, Korea, dan Thailand.
Selama membuka bisnis ini, Rizki belum pernah bertemu dengan pengirim barang. “Saya pesan, kemudian barangnya dikirim ke rumah melalui jasa pengiriman,” kata Rizki, Selasa (9/6/2015).
Meskipun baru dua pekan berbisnis kosmetik ilegal, dagangan Rizki cukup laris. Ia mampu menjual lima sampai 10 item produk kecantikan kepada pelanggannya.
Pelanggan kosmetik Rizki berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Rizki mengirim langsung kosmetik ke rumah pelanggan di Surabaya. Sedangkan pengiriman ke luar Surabaya menggunakan biro jasa pengiriman.
“Saya untung Rp 5.000 per item. Saya masih coba-coba,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, AKP Aldy Sulaeman menyatakan pihaknya sudah mengendus bisnis ilegal ini sejak sepekan lalu. Tapi pihaknya kesulitan mendeteksi keberadaan tersangka.
Saat mendengar tersangka memesan barang, anggota Satreskrim langsung membuntuti mobil berisi barang milik tersangka. Sampai di rumahnya, petugas menangkap tersangka beserta barang buktinya.
“Karena produknya tanpa izin edar, dikhawatirkan akan memicu iritasi pada kulit pemakainya,” kata Aldy.