Tangan Digigit Keluar 7 Jarum Emas, Seorang PNS di Jogja Tertipu Rp 350 Juta
Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Yogyakarta menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus mengaku mampu mencabut guna-guna dan santet.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA — Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Yogyakarta menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus mengaku mampu mencabut guna-guna dan santet.
Kerugian korban penipuan mereka mencapai angka Rp 350 juta.
Ketiga pelaku adalah Edwin Wijaya, Wahyu, dan Dede.
Semuanya adalah warga Tangerang, Banten. Peran mereka terbagi, mulai dari mencari korban sampai menyiapkan alat-alat.
Kepala Bagian Ops Polres Kota Yogyakarta Kompol Cahyo Wicaksono menuturkan, pada 21 April lalu, korban bernama Eni Kurniasih (31), warga Bantul, DI Yogyakarta, belanja di sebuah toko swalayan di Jalan Mataram, Kota Yogyakarta.
Ketika belanja, ada satu orang yang mendatanginya.
Orang itu mengatakan, berdasarkan "penerawangannya", Eni terkena guna-guna.
"Pelaku lalu meyakinkan korbannya dan dia mengaku bisa menghilangkan guna-guna itu," ujar Cahyo, Kamis (11/6/2015) kemarin.
Percaya dengan bualan itu, Eni yang adalah seorang pegawai negeri sipil lalu diajak pergi ke rumah makan.
Guna menghilangkan guna-guna di tubuh Eni, pelaku meminta izin menggigit lengan korban.
"Digigit lalu dari mulut pelaku keluar tujuh jarum berwarna emas. Jarum itu sebenarnya sudah dipersiapkan oleh pelaku terlebih dulu. Sengaja keluar dari mulut agar terlihat meyakinkan," kata dia.
Agar sembuh total, pelaku meminta korban memberikan sedekah Rp 50.000. Pelaku juga menawarkan dapat menemukan pengirim guna-guna.
Syaratnya, korban mau memberikan kartu ATM dan nomor pinnya.
"Kartu ATM korban lalu dibungkus tisu dan dibungkus lagi dengan kitab stambul warna perak bertuliskan Arab. Agar meyakinkan, korban diminta memejamkan mata dan berdoa," ucap dia.