Bupati Sumba Timur Berharap ada Pengacara untuk Agustinus
Agustinus Tai Andamara adalah warga Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, WAINGAPU - Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora berharap agar aparat kepolisian bisa menyelidiki kasus pembunuhan terhadap bocah Angeline dengan baik dan benar.
Harapan itu disampaikan Gidion lantaran pelaku pembunuh Angeline ialah Agustinus Tai Andamai (25), warga Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Agustinus Tai Andamara adalah warga Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Kita berharap polisi menyelidiki dengan benar, siapa-siapa yang terlibat dan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang ada,” kata Gidion kepada Kompas.com, Sabtu (13/6/2015).
Untuk bantuan hukum kepada pelaku, Gidion mengatakan masih akan mengecek melalui keluarga Sumba Timur di Bali.
Dia pun berharap negara juga dapat menyediakan pengacara untuk Agus Tai Adamai.
Kepolisian Resor Kota Denpasar baru menetapkan Agus (25), mantan pembantu rumah tangga di kediaman korban, sebagai tersangka.
Namun, kepolisian tengah mengembangkan penyelidikan. Polisi memeriksa keluarga angkat Angeline, termasuk Margareith.(Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.