Sejak Ditemukan Bercak Darah di Kamar Margriet, Banyak Kejanggalan dalam Kasus Angeline
Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri telah menemukan bercak darah di dalam kamar Margriet Chistina Megawe (50), ibu angkat Angeline.
Editor: Sugiyarto
![Sejak Ditemukan Bercak Darah di Kamar Margriet, Banyak Kejanggalan dalam Kasus Angeline](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tim-inafis-olah-tkp-rumah-angeline_20150613_162627.jpg)
* Keterangan guru dan tetangga, sering melihat bocah itu dalam keadaan lusuh dan bau. Keluarga menolak kedatangan Menteri Yuddy Chrisnandi dan Menteri Yohana Yembise.
*Rumah Angeline tak layak huni.
Kasur kamar tidur Margriet tidak dibalut seprai dan tercium bau anyir di kamar itu.
Versi Haposan Sihombing, kuasa hukum Agustinus Tai Hamdamai
* Sejak pelaku mulai melancarkan aksinya pada 16 Mei 2015 pukul 13.00 Wita di kamar, Angeline beberapa kali berteriak memanggil mamanya. Saat itu Margriet sedang berada di kamarnya.
*Angeline sudah tak ada sejak pukul 1 siang, tapi Margriet baru lapor secara resmi malam hari.
*Agus mengaku mengubur jenazah Angeline pukul 20.00 Wita. Artinya, jenazah Angeline masih ada di dalam kamar tersangka sejak awal kejadian.
*Agus baru bekerja di rumah Margriet sekitar sepekan. Namun, dia sudah berani melakukan perbuatan tidak manusiawi pada bocah kecil itu.
*Dalam BAP disebutkan Margriet mengaku masih melihat Angeline bermain pada siang hari sebelum pukul 15.00 Wita, sementara pengakuan Agus, Angeline sudah berada di kamarnya sejak pukul 13.00 Wita.
*Hamidah, ibu kandung Angeline tiba di Instalasi Forensik RSUP Sanglah, disambut oleh Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Jumat (12/6/2015). (Tribun Bali/Cisilia Agustina S)
*Versi Lain:
* Pemeriksaan awal polisi tak menemukan adanya gundukan tanah di lokasi penemuan jasad Angeline.
* Margriet menghalang-halangi polisi untuk memeriksa freezer berukuran besar di lokasi.
* Polisi lakukan penjagaan 24 jam penuh.
* Kedatangan menteri ditolak Margriet. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.