Mawardi Mengundurkan Diri untuk Melapangkan Jalan Anaknya Jadi Cabub Ogan Ilir
Mawardi Yahya secara mengejutkan telah mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Ogan Ilir (OI) kepada DPRD setempat, Senin (15/6/2016).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -– Mawardi Yahya secara mengejutkan telah mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Ogan Ilir (OI) kepada DPRD setempat, Senin (15/6/2016).
Namun Pemprov Sumsel menganggap itu adalah haknya sebagai kepala daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman menilai, penguduran Mawardi berkaitan dengan pencalonan anaknya bernama AW Noviadi Mawardi yang ingin mendaftar sebagai calon Bupati.
“Menurut saya terkait dengan anaknya yang mau jadi calon. Tidak mungkin mundur tanpa alasan, Mawardi bisa rugi,” ucap Mukti di ruang kerjanya, Selasa sore (16/6/2015).
Undang Undang (UU) melarang seseorang mendaftar sebagai peserta Pilkada bila keluarganya masih menjabat atau incumbent. Namun berbeda halnya bila keluarga yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
“Tidak boleh jika saat anaknya mendaftar, tapi ayahnya masih menjabat kepala daerah. Yang dilakukan pak Mawardi pasti demi anaknya. Sebab kalau saat pendaftaran pak Mawardi tidak lagi Bupati, tentu tidak melanggar aturan lagi,” sebut Mukti.
Ia mengatakan, mundurnya Mawardi sebagai Bupati tidak akan mempengaruhi pemerintahan di OI.
Apalagi mengganggu persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2015. Sebab masih ada Wakil Bupati, meski seorang diri tanpa didampingi Sekda yang dipecat belum lama ini.
“Wakil Bupati otomatis jadi Pelaksana tugas untuk sementara waktu. Kecuali Wakil mencalonkan diri, baru Gubernur Sumsel menunjuk Penjabat. Tidak mengkhawatirkan pemerintahan di sana. Walaupun Sekda tidak ada, masih ada Asisten dan sistemnya sudah berjalan jadi tinggal melanjutkan saja,” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.