Orangtua Laporkan Kasus Pencabulan Anaknya ke DPRD Pekanbaru
Orangtua korban pencabulan melaporkan kasus yang dialami anaknya, Bunga (5), ke DPRD Pekanbaru, Selasa (16/6/2015).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Orangtua korban pencabulan melaporkan kasus yang dialami anaknya, Bunga (5), ke DPRD Pekanbaru, Selasa (16/6/2015). Pasalnya hampir sepekan dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, hingga kini tidak ada perkembangan. Sementara pelaku diduga masih berkeliaran di dekat rumahnya.
Hampir sepekan dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, namun tidak ada perkembangan, akhirnya orangtua korban pencabulan melaporkan kasus yang dialami anaknya, Bunga (5 tahun), dilaporkan ke DPRD Pekanbaru, Selasa (16/6/2015). Orangtua korban sengaja melaporkan kasus ini, karena pelaku diduga masih berkeliaran di dekat rumahnya.
"Anak saya ketakutan. Kalau lihat orang dewasa, dia cemas dan langsung masuk ke rumah. Kami berharap pertolongan Pak Dewan, agar Polresta segera menangkap pelakunya," kata Mahyuddin, orangtua korban di hadapan tiga anggota DPRD Pekanbaru yang menerima laporannya, yakni Dian Sukheri SIp, Zainal Arifin dan Masny Ernawati serta Zulfan Hafiz.
Menurutnya, bukti kasus ini sudah lengkap. Baik visum (kelamin anak perempuannya sudah rusak akibat benda tumpul) dan laporan resmi ke Polresta, dengan Nopol: STPL/688/VI/2015/ SPKT III Polresta, tertanggal 10 Juni, yang diterima Kanit III SPKT Bamin M Anggara Saputra. Anggota DPRD Pekanbaru Zainal Arifin langsung menelpon Kapolresta Aries Syarief Hidayat. Dalam pembicaraannya, Kapolresta meminta bukti laporan, sehingga bisa ditindaklanjuti.