Pemeriksaan Lie Detector, Agus Tai akan Ditanya soal Janji Margreith Bayar Rp 200 Juta
Keterangan Agus Tai bahwa dijanjikan uang Rp 200 juta oleh ibu angkat Angeline, Margareith Megawe akan menjadi salah satu pertanyaan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Keterangan tersangka pembunuh Angeline, Agus Tai bahwa dijanjikan uang Rp 200 juta oleh ibu angkat Angeline, Margreith Megawe akan menjadi salah satu pertanyaan dalam pemeriksaan menggunakan lie detector yang akan dilakukan, Selasa (16/6/2015) hari ini di Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Herry Wiyanto kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Senin (15/6/2015) mengatakan, pihaknya akan menelusuri segala informasi untuk mengungkap kasus pembunuhan keji tersebut.
Salah satunya, terkait informasi bahwa Agus dijanjikan uang sebesar Rp 200 juta untuk menghabisi nyawa Angeline.
"Kita akan tanyakan pada Agus dalam pemeriksaan dengan menggunakan lie detector. Hari ini pemeriksaan lie detector dilakukan pada saksi AA," kata Wiyanto.
Ia menuturkan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Angeline seperti, dilakukan olah TKP kembali yang dilakukan oleh Inafis Polda Bali untuk mengumpulkan bukti-bukti yang belum sempat didapatkan dari olah TKP sebelumnya.
"Misalnya sidik jari, kalau di meja yang halus atau kaca itu tidak akan hilang kecuali kena hujan," ucap Wiyanto.
Ia menuturkan, pihaknya juga masih memeriksa sidik jari beberapa alat yang diduga digunakan ketika membunuh Angeline.
"Mungkin ada sidik jari di pintu dan sebagainya," kata Wiyanto.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan sidik jari terhadap beberapa alat yang telah ditemukan pada olah TKP sebelumnya. Namun, ia enggan menyampaikan lebih jauh.
Terpisah Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, lie detector atau alat deteksi kebohongan merupakan alat bantu untuk meyakinkan penyidik bahwa kedua tersangka telah memberikan keterangan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan saat sidang pengadilan.
Dikatakannya, keakuratan lie detector telah teruji dan telah digunakan di beberapa negara dalam proses penyelidikan.
"Indonesia juga sudah digunakan beberapa kali," kata Sompie.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi AA juga terus diintensifkan terkait pengetahuannya terkait kasus tersebut baik, melihat, mengetahui, maupun mendengar hal-hal yang dapat dijadikan bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
Sumber Tribun Bali di Polda Bali mengatakan, Polda Bali telah memiliki bukti awal mengenai keterlibatan Margareith dalam kasus pembunuhan Angeline.
"Sudah jelas, Margareith yang menjadi otak pembunuhan sedangkan Agus hanya eksekutor," kata sumber tersebut.
Ia pun membenarkan, sesuai pengakuan Agus bahwa dirinya dijanjikan oleh Margareith uang sebesar Rp 200 juta sebagai upah untuk menghabisi nyawa Angeline.(joe)