Pemulangan Jenazah Angeline Masih Menunggu Surat Pembebasan Jenazah
Hingga saat ini, waktu pasti kapan jenazah Angeline dibawa ke rumah orangtua kandungnya di Banyuwangi masih simpang siur.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hingga saat ini, waktu pasti kapan jenazah Angeline dibawa ke rumah orangtua kandungnya di Banyuwangi masih simpang siur.
Terkait rencana kepulangan jenazah Angeline, Selasa (16/6/2015), Kepala Bagian/SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr. Ida Bagus Putu Alit, Sp.F., DFM mengungkapkan, hingga saat ini belum ada surat permintaan pembebasan jenazah Angeline dari pihak kepolisian.
"Saya sudah komunikasikan terkait informasi kepulangan jenazah Angeline besok. Tapi kata penyidik menyarankan agar kuasa hukum dari keluarga ibu kandung Angeline untuk mengurus berita acaranya di pihak penyidik," ujarnya ketika ditemui Tribun Bali (Tribunnews.com Network).
Menurutnya, jika surat itu telah didapat, kapan pun jenazah Angeline dapat dipulangkan ke Banyuwangi meskipun hasil pemeriksaan DNA belum keluar.
"Secara adminstrasi, dengan syarat tersebut, berarti jenazah Angeline sudah bisa dipulangkan. Kita di RS dalam hal ini bersifat pasif," ujarnya.
Terkait pertanyaan apakah hari ini atau kapan, pihaknya belum bisa memastikan karena itu tergantung penyidik.
"Bisa jadi besok, karena ada rencana bapak wali kota akan ikut," tegasnya, Senin (15/6/2015) kemarin.
Ketika disinggung mengenai kenapa jenazah Angeline dipulangkan sebelum hasil pemeriksaan DNA selesai, pihaknya mengungkapkan hal tersebut menjadi kewenangan penyidik. Namun, jika jenazah dibolehkan pulang, bearti penyidik sudah cukup barang bukti dan orang tua kandung sudah sah secara hukum untuk menerima jenazah Angeline.
Kaswito dari UPT Kementerian Sosial yang sempat bertandang ke RSUP Sanglah, Senin (15/6/2015) menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi dari pihak Dinsos Provinsi Bali, bahwa kepulangan jenazah Angeline ke Kampung halaman ibu kandungnya di Desa Tulung Rejo, Glenmore, Banyuwangi direncanakan dilaksanakan, Selasa (16/5/2015).
"Kami mendapatkan informasi juga seperti itu, tapi kepastiannya kami belum tahu. Ini masih sekedar informasi," terangnya.
Sementara itu, Siti Sapurah, Pendamping Hukum P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemerdayaan Perempuan dan Anak) Kota Denpasar, saat dimintai konfirmasi terkait kepulangan jenazah Angeline mengungkapkan, pihaknya Senin (15/6/2015) kemarin sedang mengurus berita acara untuk kepulangan jenazah Angeline di penyidik yang akan dilakukan oleh timnya di Bali.
"Hari ini akan kita urus berita acaranya, semoga besok (16/6) jenazah Angeline sudah bisa dipulangkan," ujar Siti Sapurah. (mit)