Polda NTT Ungkap Dugaan Penyuapan Awak Kapal Indonesia oleh Petugas Australia
Ploda NTT Ungkap kronologis dugaan penyuapan yang dilakukan petugas Australia
Editor: Budi Prasetyo
Para petugas Australia kabarnya menjelaskan kepada awak dan penumpang perahu tersebut bahwa mereka tidak boleh masuk ke perairan Australia.
Petugas bea cukai itu juga kabarnya membagikan kartu peringatan bertuliskan, "Tanpa visa anda tidak diperobolehkan masuk ke Australia".
Sesudah itu, menurut dokumen penyelidikan polisi NTT, perahu tersebut dilepaskan. Namun, dengan tidak mengindahkan peringatan petugas Australia, perahu itu terus berlayar.
Empat hari kemudian, mereka kembali dicegat oleh patroli Australia yang terdiri atas kapal bea cukai dan kapal perang Angkatan Laut, diduga saat masih di perairan internasional.
Kapten kapal bernama Yohanis Humiang, kabarnya naik ke kapal bea cukai Australia, diinterogasi, dan diperingatkan bahwa ia tidak bisa meneruskan perjalanan ke Selandia Baru karena kondisi perahunya serta ombak yang besar.
Menurut dokumen penyelidikan Polda NTT, diduga keras terjadi kesepakatan antara petugas bea cukai Australia dengan Yohanis Humiang, bahwa perahunya akan diamankan dan dikawal ke perairan Australia yang memakan waktu empat hari.
Begitu tiba di titik yang dituju, semua penumpang dan awak perahu diidentifikasi oleh petugas bea cukai Australia. Setelah itu, sebagian penumpang dipindahkan ke kapal bea cukai dan sisanya tetap di perahu dinakhodai Yohanis Humiang.
Setelah itu, perahu tersebut digiring ke wilayah Australia di Ashmore Reef, sementara awak perahu dan para imigran dipindahkan ke kapal perang AL Australia.
Menurut polisi, awak perahu dan para imigran itu kemudian dipindahkan ke dua buah perahu berbeda, masing-masing bernama Jasmine dan Kanak, yang konon disiapkan oleh petugas Australia.
Satu perahu dimuati 32 imigran dan satunya lagi 33 orang, masing-masing dengan tiga awak kapal. Menurut saksi, mereka diberi jaket pelampung, peta dan petunjuk arah ke Pulau Rote.
Diperkirakan, pada saat itulah petugas Australia diduga memberikan 6 ribu dolar kepada nakhoda seta masing-masing 5 ribu dolar kepada awak perahu asal Indonesia.
Lalu, kedua perahu itu pun berlayar kembali ke perairan Indonesia, selama sekitar 8 jam, sampai salah satu perahu, yaitu Jasmine kehabisan bahan bakar sehingga semua awak dan penumpangnya dipindahkan ke perahu satunya lagi, Kanak.
Kepada penyidik Polda NTT, saksi menjelaskan bahwa para imigran itu marah dan bertengkar satu dengan lainnya serta mengancam para awak kapal.
ada sekitar Pukul 5 sore tanggal 31 Mei 2015, perahu Kanak kemudian kandas di perairan dangkal terumbu karang di Pulau Landu, dekat Rote di Timor Barat.