Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gang Ditutup dengan Tembok, Warga di Kota Malang Minta Bantuan DPRD untuk Membukanya

Warga Gang Delima, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, berharap penutupan jalan tembus Jl Ahmad Yani - Jl Panji Suroso dibuka

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gang Ditutup dengan Tembok, Warga di Kota Malang Minta Bantuan DPRD untuk Membukanya
tribun jakarta/mbr
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Warga Gang Delima, RT 1, RW 1, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, berharap penutupan jalan tembus Jl Ahmad Yani - Jl Panji Suroso bisa dibuka dalam waktu dekat.

Warga mengadukan penutupan jalan tembus itu kepada Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Sumarto, Minggu (21/6/2015) sore, di rumah Mulyono, salah satu tokoh warga, dihadiri Wakil Ketua RT 1 Bambang, Ketua RW 1 Tumiranto, serta beberapa warga terdampak.

“Yang rugi karena penutupan jalan di sini tidak hanya warga di RT 1, tapi juga semua. Penutupan jalan membuat kebiasaan warga menuju rumah sakit atau Puskemas juga terhambat,” kata Bambang, Wakil Ketua RT 1 Kota Malang.

Mulyono menambahkan, penutupan jalan tembus tersebut bermula dari larangan aktivitas kendaraan berat melintas oleh STIKES Ken Dedes. Pelarangan ini membuat Hengky, pemilik lahan di utara STIKES menutup jalan tersebut.

“Bu Hengky mau membuka penutupan jalan di sini asalkan jalan warga dibuka. Tolong Pak bisa segera diselesaikan,” kata Mulyono.

Ketua RW 1, Tumiranto menambahkan, jalan disamping utara STIKES Ken Dedes adalah milik warga dan sepanjang jalan di Gang Delima diaspal oleh Pemerintah Kota Malang Tahun 2012.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto berjanji memediasi penutupan jalan tembus di Gang Delima RT 1, RW 1, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

BERITA TERKAIT

“Setelah bertemu warga, saya akan bertemu Lurah dan Camat untuk mengklarifikasi kejadian ini,” katanya.

Bambang juga akan memanggil instansi terkait pembangunan STIKES Ken Dedes dan Badan Pertanahan Nasional karena ada temuan bahwa akses jalan di sana memiliki sertifikat tanah pribadi. “Kami ingin mengklarifikasi dulu,” paparnya.

Sekadar diketahui, jalan tembus di Gang Delima RT 1, RW 1, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang menghubungkan Jl Ahmad Yani-Jl Panji Suroso ditutup dengan tembok batako dengan lebar sekitar tiga meter dan tinggi satu meter.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas