Margriet Jatuh di Kamar Mandi Sebelum Diperiksa
Margriet terjatuh pada saat ke kamar mandi
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Pemeriksaan Margriet CH Megawe terkait statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak masih berjalan.
Pada Senin (22/6/2015), Margriet diperiksa dari pukul 10.30 Wita sampai dengan 18.30 Wita, dan dalam pemeriksaan tersebut Margriet didampingi oleh dua kuasa hukumnya dari Hotma Sitompoel Associetes dan sesekali didampingi oleh Christina, anak dari Margriet.
Usai pemeriksaan, ketiganya pun keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Saat ditanyakan, Posko Simbolon satu dari dua kuasa hukum yang mendampingi mengatakan, Margriet kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik kembali mengajukan puluhan pertanyaan.
Dan dari jawaban kliennya menyatakan bahwa ada surat keterangan dari bidan tempat dimana Engeline (sebelumnya disebut Angeline) dilahirkan.
"Disampaikan oleh Ibu Margriet bahwa ada tapi belum ada namanya. Oleh karena itu diberi nama oleh Ibu Margriet dengan nama Engeline. Engeline sendiri sejarahnya dari nama ibunya ibu Margriet. Dan di tengah nama Engeline juga ada namanya Margriet Megawe," tuturnya.
Pihaknya menyatakan dari pemeriksaan juga ditanyakan masalah siapa yang mendaftarkan Engeline ke sekolah.
"Jawabannya yang mendaftarkan Ibu Margriet, artinya dia memperhatikan pendidikan dari Engeline," ujarnya sembari menambahkan penyidik juga menanyakan apakah Margriet sempat membawa Engline imunisasi ketika masih kecil.
"Disampaikan Margriet sesuai dengan kebutuhan standar kesehatan anak, Engeline dibawa untuk imunisasi dan sudah dipenuhi. Dikasi juga vitamin," tambahnya.
Terkait dengan keterangan saksi-saksi yang menerangkan bahwa ada penyiksaan yang dilakukan Margriet, Posko mengatakan bahwa kliennya tidak membenarkan keterangan dari saksi.
"Jadi apa yang disampaikan oleh saksi masih menjadi perdebatan hingga saat ini dan tidak benar apa yang disampiakan saksi-saksi tersebut. Pada intinya semua pertanyaan bisa dijawab dengan baik," tegasnya.
Terkait dengan pelaksaan rekonstruksi saksi di TKP yang dilaksanakan pada hari yang sama, apakah ditanyakan penyidik ? Pihaknya menyatakan penyidik tidak menanyakan.
"Penyidik tidak mempertanyakan ke kita, karena kita belum tahu itu rekontruksi yang mana. Kan ada perkara yang di Polresta ada yang di Polda," ucap Posko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.