Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ini Tertipu Rp 30 Juta untuk Bisnis Tanah Urukan

Apes nasib Wahyono (41). Alih-alih kaya dari bisnis tanah urukan Tol Jombang-Mojokerto, anggota Polres Jombang ini tertipu Rp 30 juta.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Ini Tertipu Rp 30 Juta untuk Bisnis Tanah Urukan
Kompas Nasional/WISNU WIDIANTORO
Alat berat digunakan untuk meratakan tanah urukan di median Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2012). Tanah urukan tersebut dipersiapkan untuk lahan penghijauan kembali median jalan di bawah jalan layang non tol Kampung Melayu-Tanah Abang. (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO) 

Laporan Wartawan Surya, Sutono 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Apes nasib Wahyono (41). Alih-alih kaya dari bisnis tanah urukan, anggota Polres Jombang, Jawa Timur ini buntung. Uang Rp 30 juta miliknya dibawa penipu. 

Polisi asal Desa Gabus Banaran, Kecamatan Tembelang itu, awalnya diajak warga tetangga desa untuk membuka usaha tanah urukan atau galian. Wahyono begitu saja percaya sampai menyerahkan Rp 30 juta kepada Iwan alias Tion (42).

Iwan menjanjikan Wahyono akan mengembalikan uang tersebut satu bulan kemudian. Janji tinggal janji. Upaya kekeluargaan juga sudah ditempuh namun Iwan tak bisa mengembalikan uang Wahyono. 

Habis kesabaran Wahyono yang kecil kemungkinan mendapatkan uang Rp 30 juta. Akhirnya, ia melaporkan Iwan ke polisi atas tuduhan penipuan ke Polres Jombang, Senin (23/6/2015).

Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Gatot Mustofa membenarkan laporan dugaan penipuan Rp 30 juta itu. "Pelapor sudah kami minta keterangan. Selanjutnya kami segera memanggil terlapor," ujar dia. 

Gatot menjelaskan, kasus dugaan penipuan berlangsung pada Juni 2014. Menurut laporan, dari kasus ini Iwan paling aktif menawarkan usaha tanah urukan untuk jalan Tol Jombang-Mojokerto. Karena untung yang dijanjikan menggiurkan, Wahyono setuju usulan Iwan.

Berita Rekomendasi

Anggota Polres Jombang ini tanpa pikir panjang menyerahkan uang Rp 30 juta untuk penyertaan modal. Sedangkan Iwan bertugas sebagai pengelola usaha tanah uruk yang tergolong bahan tambang galian C tersebut.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas