Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tipu Kekasihnya Rp 15 Juta, Putu Ediana Ditangkap Polisi

Putu Ediana (22) asal Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng diamankan polisi setelah dilaporkan mantan kekasihnya, Kadek Anggriani.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tipu Kekasihnya Rp 15 Juta, Putu Ediana Ditangkap Polisi
Tribun Bali/Lugas Wicaksono
Kadek Anggriani menjalani pemeriksaan di Mapolsek Seririt, Kamis (19/6/2015) petang. 

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Putu Ediana (22) asal Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng diamankan polisi setelah dilaporkan mantan kekasihnya, Kadek Anggriani (23) asal Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt atas kasus penipuan.

Ia terbukti tidak membayar utang kepada Anggriani yang memiliki suami seorang pelayar tersebut senilai Rp 15 juta.

Baca: Ditinggal Berlayar, Istri yang Dilaporkan Hilang Ternyata Kos Bersama PIL

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan uang yang didapatkan dari Anggriani itu lantas digunakan Ediana sebagian untuk mencicil kredit pembelian sepeda motor Honda Scoopy DK 8743 KR dengan uang muka Rp 5 juta.

Sebagian lain digunakan untuk judi metajen dan biaya hidup sehari-hari.

Ediana menuturkan, pertama kali bertemu Anggriani tanggal 9 Mei 2015 dengan menginap di hotel kawasan Desa Kerobokan, Buleleng.

Kemudian ia mengaku mengajak Anggriani kabur dan tinggal di rumah kos kawasan Tanah Lot karena hubungan asmara keduanya diketahui keluarga Anggraini.

"Saya ajak dia cari kos di Tanah Lot karena hubungan kami diketahui keluarganya. Saya bahkan sempat mau bunuh diri karena stres hubungan kami ketahuan. Kami sudah rencana mau nikah tapi karena kasus ini dia nggak mau dan ninggalin saya. Di Tanah Lot rencana kami ingin memulai hidup baru dan mencari kerja di sana,” ungkap Ediana.

Ediana dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

Baca: Ditipu Rp 15 Juta, Anggraini Polisikan Selingkuhannya

Sebelumnya, Ni Kadek Anggriani (23) asal Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng melaporkan teman prianya, Putu Ediana (30) atas kasus penipuan ke Mapolres Buleleng, Senin (22/6/2015).

Ediana dilaporkan karena menipu dirinya dengan modus meminjam uang senilai Rp 15 juta.


Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas