Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Engeline
"Sangat terbuka ketika tersangka Ag sudah memberikan keterangannya tentang adanya tersangka lain yang terlibat," kata Ronny.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Polda Bali Irjen Ronny Franky Sompie mengungkapkan alasan mengapa hingga hari ini belum ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya diberitakan Angeline) di Denpasar, Bali.
"Mengapa? Karena kita harus mengumpulkan dan menguatkan dengan alat bukti lainnya. Tidak sekadar kita mengandalkan keterangan tersangka sebagai alat bukti saksi, untuk tersangka yang lain. Dia (tersangka) merupakan saksi mahkota terhadap tersangka yang lain, karena dia berada di lokasi di mana kematian korban itu diketahui yang bersangkutan," kata Ronny di Denpasar, Kamis (25/6/2015).
Sampai saat ini, baru Ag alias Agus Tay Hamba May (25) yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. "Kalau ada tersangka baru pasti kami umumkan. Tapi indikasi akan ada tersangka baru tentu itu sangat terbuka," kata dia.
"Sangat terbuka ketika tersangka Ag sudah memberikan keterangannya tentang adanya tersangka lain yang terlibat," sambungnya.
Penulis: Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.