Kapolda Jatim Usut Kasus Polisi Masukkan Moncong Pistol ke Mulut Siswa
Tak tanggung-tanggung, Kapolda memerintahkan Propam dan Itwasda untuk turun langsung ke Tuban guna mengusut perkara ini.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Kasus penganiayaan terhadap siswa SMP di Tuban yang diduga dilakukan oleh anggota Polsek Widang, Polres Tuban, mendapat perhatian serius Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf.
Tak tanggung-tanggung, Kapolda memerintahkan Propam dan Itwasda untuk turun langsung ke Tuban guna mengusut perkara ini.
”Dua hari lalu, propam sudah turun ke Tuban dengan dipimpin langsung oleh Kabid Propam. Rabu (24/6/2015) ini, Itwasda juga turun ke sana,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Raden Prabowo Argo Yuono, Rabu siang.
Tim dari Itwasda sengaja diterjunkan untuk bergabung bersama tim dari Prompam yang sudah terlebih dulu terjun di sana.
Tujuannya, mengungkap perkara ini sedalam-dalamnya, agar semua menjadi jelas. ”Kalau memang anggota polisinya terbukti bersalah, pasti dikenakan sanksi,” tandasnya.
Ditegaskan, Polda Jatim bakal transparan dalam pengusutan perkara ini. Dan siapapun yang terlibat, janjinya, akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang ada. ”Sanksinya seperti apa, itu tergantung hasil pengusutan nanti,” imbuhnya.
Seperti diketahui, seorang bocah SMP ditangkap karena dituduh menjadi pencuri sepeda motor. Bocah itu dibawa ke Polsek dan sempat dianiaya oleh petugas kepolisian. Bahkan, sang bocah mengaku sempat disumpal pakai pistol.
Karena tak terbukti, bocah ini kemudian dilepaskan lagi. Setelah itu, perkara ini pun mencuat dan menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Polda Jatim. (M Taufik)