Polisi Pekanbaru Cegah Balap Liar Lewat Surat
Satlantas Polresta Pekanbaru surati Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar melarang pelajar membawa kendaraan ke sekolah.
Editor: Y Gustaman
TRIBUN TIMUR /SANOVRA JR
Sejumlah Remaja melakukan balapan liar usai melaksanakan sholat Ied Adha di Jl Veteran Utara, Makassar, Sulsel, Minggu (5/10/2014). Aksi balap liar yang meresahkan pengendara lain tampaknya tak terpantau pihak kepolisian. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Apalagi yang harus dilakukan untuk mencegah balap liar di kalangan remaja? Satuan Lalu Lintas Polresta menyurati Dinas Pendikan Kota Pekanbaru agar membuat larangan bagi pelajar membawa kendaraan ke sekolah.
Surat tersebut sekaligus tindaklanjut dari razia balap liar yang dilakukan polisi selama malam Ramadan. Dari sejumlah titik ruas jalan yang biasa dijadikan arena balap, polisi mengamankan anak-anak yang umumnya masih remaja.
"Kepada Dinas Pendidikan agar menekankan Kepala Sekolah untuk mengimbau para pelajar tidak menggunakan kendaraan bermotor terutama di bawah usia 17 tahun, " terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, Kamis (25/6/2015).
Berita Rekomendasi