Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Begal Motor Gigit Tangan Polisi

Ia melawan hingga terjadi baku hantam dengan polisi ketika hendak dibekuk usai Sahur, Senin (29/6/2015).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Melawan Saat Hendak Ditangkap, Begal Motor Gigit Tangan Polisi
SURYA/AHMAD FAISOL
MR dibawa anggota Satreskrim Polres Bangkalan setelah mata kaki kirinya diterjang timah panas. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Penangkapan pelaku begal motor MR (35), warga Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang berjalan alot.

Ia melawan hingga terjadi baku hantam dengan polisi ketika hendak dibekuk usai Sahur, Senin (29/6/2015).

Perlawanan MR itu upaya dirinya agar bisa meloloskan diri dari sergapan Tim Gabungan Reskrim dan Intel Polres Bangkalan. Hingga akhirnya, polisi menembak kaki MR untuk melumpuhkannya.

"Sempat memukul bahkan (MR) mengigit tangan anggota saat dibekuk di sebuah gubuk tak jauh dari rumahnya. Kami terpaksa melumpuhkannya," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andy Purnomo.

Penangkapan MR merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya IL (32), warga Desa Sendang Dajah. Keduanya merupakan komplotan begal motor yang kerap beroperasi di jalur selatan Bangkalan.

"Setelah anggota Intel memastikan keberadaannya, kami mulai bergerak. Selepas sahur baru kami tangkap," jelas Andy.

Kembalinya MR ke balik jeruji Mapolres Bangkalan bukan hal yang baru. Ia merupakan residivis. Tercatat enam kali ia melakukan perampokan di enam TKP seperti di Kamal, Modung, Socah, dan Kwanyar.

Berita Rekomendasi

Di hadapan penyidik, MR mengaku hasil motor rampasannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.

"Kalau sudah habis, berangkat (rampas) lagi," tuturnya.

Dari penangkapan MR, polisi menyita motor Honda Beat warna putih sebagai barang bukti. Motor tersebut diduga hasil kejahatan yang dilakukan MR.

Atas tindakannya, MR terancam 12 tahun kurungan penjara karena melanggar Pasal 380 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

Penulis: Ahmad Faisol

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas