Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman: Praperadilan Ibu Angkat Engeline Justru Untungkan Agus

Satu diantara poin yang diajukan dalam praperadilankan yakni pernyataan dari kliennya mengenai pembunuh Engeline

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hotman: Praperadilan Ibu Angkat Engeline Justru Untungkan Agus
Tribun Bali/Aloisius H Manggol
Tim kuasa hukum tersangka Agustinus Tae, Hotman Paris Hutapea, Haposan Sihombing, dan Erik bertemu kliennya sebelum pemeriksaan di Polresta Denpasar, Kamis (2/7/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa Hukum Agus, Hotman Paris Hutapea tak terlalu mempersoalkan tim kuasa hukum Margriet yang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Satu diantara poin yang diajukan dalam praperadilankan yakni pernyataan dari kliennya mengenai pembunuh Engeline (sebelumnya disebut Angeline).

Bagi dia, sidang praperadilan merupakan bagian dari upaya untuk menguji validitas alat bukti.

Apakah penetapan tersangka terhadap Margriet tersebut sudah mencukupi dua alat bukti atau belum.

"Ya kami hanya menunggu saja. Mengenai benar dan tidaknya keterangan yang disampaikan oleh klien kami, itu terserah praperadilan nantinya," jelasnya saat memberikan keterangan seusai mendampingi Agus di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2015).

Ia sendiri yakin kliennya tersebut tidak berbohong.

Sebab, dari sejumlah pemeriksaan pasca tanggal 17 dan 20 Juni yang lalu, pernyataan kliennya tersebut tidak berubah.

Berita Rekomendasi

"Tidak berubah, hal itulah yang membuat kami yakin Agus bukanlah pelaku utama dalam pembunuhan tersebut," jelasnya.

Berbekal keyakinan tersebut, Hotman melihat sidang praperadilan itu justru akan menguntungkan kliennya.

Sebab, apabila nanti keterangan Agus benar dan putusan pra peradilan ditolak.

Maka, hal itu akan menguntungkan bagi kliennya.

"Kalau ditolak ya Agus aman. Dia tak lagi menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut. Sedagkan sebaliknya jika praperadilan di tolak, itu akan memberatkan Margriet," jelas dia.

Ia menambahkan, secara umum dalam pemeriksaan kali ini tidak ada pernyataan dari Agus yang baru.

Semuanya mengulang pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya.

Halaman
12
Tags:
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas