Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konsumsi Sabu, Pencuri Ini Cekik Polisi

Anggota terpaksa menembak kaki tersangka sebanyak empat kali masing-masing tiga di kaki kiri

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Konsumsi Sabu, Pencuri Ini Cekik Polisi
Sripoku.com/Evan Hendra
Ilustrasi/foto insert pelaku Jabar usai dilumpuhkan petugas 

TRIBUNNEWS.COM, OKU -- Pelaku pembobolan kantor Camat BP Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur Selasa (30/6) sekitar pukul 04.30 lalu atas nama Jabari (26), warga Muncakkabau ditangkap jajaran reskrim Polsek Buay Madang Pimpinan AKP Aan Sumardi Jumat (3/7) sekitar pukul 22.00, di rumahnya ketika sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah mesin rumput, satu buah stavolt kecil dan satu bong sabu-sabu yang sudah digunakan dan sisa sabu-sabu didalam bong.

Menurut keterangan pihak kepolisian. Anggota terpaksa menembak kaki tersangka sebanyak empat kali masing-masing tiga di kaki kiri dan satu di kaki kanan karena mencekik anggota buser yang hendak meringkusnya dan berusaha melarikan diri ketika dia merasa kalah tenaga dengan anggota polisi.

Usahanya melarikan diri gagal, setelah satu butir peluru bersarang di pahanya. Ia kemudian diminta menunjukkan rekannya dan barang bukti lain.

Informasinya dari Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara didampingi Kapolsek Buay Madang AKP Aan Sumardi Sabtu (4/7) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang mengatakan bahwa tersangka berusaha menjual mesin rumput.

Ia juga berpesan kepada warga tersebut agar menggunakan mesin rumput dengan berhati-hati karena merupakan 'barang dekat' berbekal informasi tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka desa Muncakkabau serta menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah barang bukti.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka kata Aan terjadi pada Selasa (30/6) ketika warga selesai melakukan aktifitas makan sahur, pelaku yang diduga lebih dari satu orang masuk ke kantor camat dengan cara mencongkel jendela bagian depan dan jendela samping kanan kiri.

Berita Rekomendasi

Setelah berhasil masuk para pelaku kemudian mengambil stavolt besar, dan kecil, satu buah kamera DSLR untuk merekam e-KTP dan satu unit komputer. Penjaga malam atas nama Baidowi yang tiba di kantor kecamatan sekitar pukul 06.00 mendapati kantor camat sudah terbuka langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi kemudian langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penyelidikan ke sejumlah lokasi hingga akhirnya mendapatkan laporan dari warga mengenai tersangka yang berusaha menjual mesin rumput.

“Setelah mengetahui ada informasi tersebut kita langsung menuju kediaman tersangka dan melakukan penangkapan. Kita menemukan barang bukti disimpan diatas plafon. Tersangka kita tangkap ketika sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Namun tersangka mengaku beraksi sendiri dan hanya mengambil stavolt kecil serta mesin rumput,” kata Aan.

Tersangka kata Aan, merupakan salah satu residivis yang baru keluar dari penjara satu tahun lalu karena kasus pembongkaran rumah di Desa Ciptamuda, kecamatan Buay Madang. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kejahatan yang dilakukan tersangka, polisi juga langsung melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka yang diduga juga merupakan pengkonsumsi narkoba.

“Kita juga akan melakukan pengembangan terhadap tersangka yang diduga merupakan pengguna narkoba. Selain itu kita juga sedang mengembangkan siapa saja rekan tersangka ketika beraksi,” katanya.

Sementara tersangka Jabari ketika dikonfirmasi mengaku hanya beraksi sendiri dan hanya mengambil mesin rumput dan stavolt. Selain itu tersangka juga mengaku tidak membongkar kantor camat tersebut.

“saya sedang meraton sehabis sahur dan melihat jendela kantor camat terbuka. Kemudian saya masuk dan mengambil mesin rumput serta stavolt itu,” katanya sambil meringis kesakitan.

Tags:
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas