Gerombolan ABG di Kediri Melakukan Percobaan Sabotase Perjalanan Kereta Api
Jajaran unit pengamanan PT KAI Daop 7 Madiun bersama Babinsa Polsuska kembali mengamankan 10 orang gerombolan remaja.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Jajaran unit pengamanan PT KAI Daop 7 Madiun bersama Babinsa Polsuska kembali mengamankan 10 orang gerombolan remaja.
Anak ABG itu diduga melakukan tindakan yang dapat membahayakan perjalanan Kereta Api (KA).
Dari 10 anak remaja tersebut didapati 3 pelaku yang diduga telah melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA.
Masing-masing, 1 anak melakukan pelemparan KA Turangga di lokasi Km 167 + 7, 1 anak memasang sandal di rel KA dan 1 anak memasang paku di atas rel KA.
Tindakan itu sangat berbahaya dan bisa dikatagorikan sabotase KA. Sementara ke 7 anak yang lain hanya sebagai saksi.
"Gerombolan anak remaja yang diamankan semuanya berusia di bawah 17 tahun," ungkap Eko Budianto, Humas Daops 7 Madiun kepada Surya, Minggu (5/7/2015).
Setelah diamankan petugas Polsuska, anak-anak remaja itu kemudian dilimpahkan kepada petugas kepolisian Polsek Manguharjo untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya pihak kepolisian memanggil orang tua para pelaku, guna diberikan pembinaan seputar bahaya dari akibat pelemparan batu ke arah KA.
Petugas Pengamanan Objek vital Daop 7 juga melakukan sosialisasi larangan pelemparan KA kepada pelaku dan orang tuanya.
"Para orang tua pelaku kemudian membuat surat pernyataan bahwa anak-anaknya tidak akan lagi melakukan perbuatan serupa," tambahkan.
Jika kemudian masih melakukan perbuatan serupa, maka para pelaku akan diproses secara hukum yang berlaku.
Sebelumnya petugas Polsuska juga mengamankan belasan anak-anak yang kepergok melempari gerbong KA di wilayah Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
"Ada 12 anak-anak yang sempat diamankan," tambah Eko Budianto.
Petugas PT KAI telah memanggil orangtua dari anak-anak yang terlibat melakukan pelemparan. Kemudian orangtuanya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.