Sindikat Pencurian Uang antar ATM Dibongkar Polres Batu
Kasus pencurian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diduga dilakukan jaringan pembobol ATM berhasil dibongkar.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BATU - Kasus pencurian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diduga dilakukan jaringan pembobol ATM berhasil dibongkar.
Seorang karyawan swasta, Fitriya Ningrum (26) warga kelurahan Songgokerto Kecamatan Batu diamankan Polisi ketika sedang mengambil uang di salah satu ATM bank berasal dari transfer uang hasil aksi pencurian.
Kapolres Kota Batu, AKBP Decky Hendarsono mengatakan, kasus tersebut berawal dari korban pemilik ATM, Hendrik Kristiawan (40) warga Krian Sidoarjo melakukan penarikan uang di ATM yang ada di dalam salah satu toko modern di Kota Magelang Jawa Tengah.
Saat itu, ATM korban tertelan mesin ATM dan ada seseorang yang menawarkan bantuan. Akhirnya melalui bantuan itupun ATM yang tertelan didalam mesin bisa dikeluarkan dan terlebih dahulu memasukkan nomor PIN.
"Rupanya saat nomor PIN itu disampaikan oleh korban langsung disimpan oleh pelaku," kata Decky Hendarsono di Mapolres Kota Batu, Senin (6/7/2015).
Alangkah tekejutnya korban, menurut Decky, ketika melakukan pengecekan uang yang ada di ATM melalui fasilitas perbangkan diketahui uangnya sekitar Rp 129 juta telah ditransfer ke sejumlah rekening atas nama tiga orang asal Kota Batu.
Saat itu juga, korban melaporkan sejumlah nama pemilik rekening ke Polsek Batu.
Satreskrim Polsek Batu melakukan penyelidikan terhadap para pemilik rekening yakni Yuni Kristiyowati, Jemi May Jatmiko, dan Andik Wijayanto.
"Dari ketiga pemilik nomor rekening itulah awal dari terbongkarnya aksi pencurian uang memanfaatkan teknologi tersebut," ucap Decky Hendarsono.
Diungkapkan Decky, ketiga orang pemilik rekening tersebut telah diminta tolong tersangka Fitriya Ningrum membuka rekening tabungan.
Setelah tabungan rekening dibuka atas nama ketiga orang tersebut mereka mendapatkan uang hadiah masing-masing Rp 200 ribu.
Dan buku tabungan beserta ATM diserahkan semuanya ke tersangka Fitriya.
Selanjutnya tiga buku tabungan dan ATM itu oleh tersangka diserahkan kepada suaminya Rohmat Purnomo yang mendekam di LP Lowokwaru Malang.
Oleh Rohmat Purnomo tiga ATM diserahkan ke M Ghozy Al Farishy. Dari M Ghozy tiga ATM diserahkan ke Kyai Yanto yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Masing-masing rekning ditransfer uang Rp 20 juta untuk rekning Yuni Kristyowati, Rp 20 juta untuk rekening Jemi May Jatmiko, dan Rp 10 juta di rekening Andik Wijayanto.
Uang yang masuk ke tiga rekening tersebut semuanya berasal dari ATM milik korban Hendrik Kurniawan.
Tersangka Fitria Ningrum sendiri mendapat transfer uang dari rekening Andik Wijayanto sebesar Rp 9,8 juta.
"Uang yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti aksi pencurian mencapai Rp 20 juta. Dan kami terus menelusuri kemana uang lainya mengalir," ucap Decky Hendarsono.
Fitriya Ningrum mengaku tidak mengambil uang tersebut. Dirinya hanya memenuhi perintah suaminya untuk meminta tolong membuka tabungan di Bank dan mengambil uang yang masuk ke ATM-nya.
"Saya tidak tahu uang itu darimana. Karena uang sudah ada di rekening," tutur Fitriya Ningrum singkat.