Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Mini Market di Gunungkidul Kedapatan Jual Makanan Kadaluarsa

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Gunungkidul dan Dinas Kesehatan menemukan produk makanan kadaluarsa

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sejumlah Mini Market di Gunungkidul Kedapatan Jual Makanan Kadaluarsa
produk kadaluarsa 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Gunungkidul dan Dinas Kesehatan menemukan produk makanan kadaluarsa saat melakukan razia di sejumlah toko minimarket di Wonosari, Rabu ( 8/7/2015).

Produk-produk makanan yang kadaluarsa tersebut kemudian langsung disita oleh petugas untuk dimusnahkan.

Razia gabungan ini dimulai sekitar pukul 13.00 Wib. Puluhan petugas gabungan kemudian langsung menuju beberapa minimarket yang ada di Kota Wonosari.

Di dalam minimarket, petugas langsung mengecek bahan makanan yang pajang di etalase.

Hasilnya, petugas menemukan beberapa produk makanan yang sudah kadaluarsa mulai dari cokelat, margarin, minuman sachet serta popcorn. Seluruh produk makanan yang sudah kadaluarsa tersebut kemudian langsung dipisahkan untuk didata.

Selain produk kadaluarsa, petugas juga menemukan produk makanan yang tidak ada mencantumkan tanggal kadaluarsanya.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Herry Suryanto mengatakan, razia gabungan ini bertujuan untuk mencegah peredaran produk makanan tidak layak konsumsi menjelang Lebaran.

Sebab, menjelang Lebaran ini permintaan terhadap produk makanan mengalami peningkatan sehingga rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjual bahan makanan tidak layak konsumsi.

“Kegiatan untuk untuk mengantisipasi peredaran bahan makanan tidak layak konsumsi,”katanya.

Bagi pemilik supermarket yang kedapatan menjual produk makanan tidak layak konsumsi, langsung diberi pembinaan oleh petugas. Pemilik diminta untuk lebih selektif dalam menerima barang dari distributor.

“Pemiliknya kita minta untuk tidak menjual produk yang tidak layak konsumsi lagi,”imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas