Korban Lumpur Lapindo Minta Kompensasi Dibayar Serentak
Berlikunya proses pencairan ganti rugi mulai dikeluhkan warga korban lumpur Lapindo.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Berlikunya proses pencairan ganti rugi mulai dikeluhkan warga korban lumpur Lapindo.
Pasalnya, hingga mendekati Lebaran, sebagian besar warga belum mendapatkan panggilan untuk validasi. Warga khawatir muncul kecemburuan di kalangan warga.
"Katanya ada 900-an warga yang sudah dipanggil validasi. Lha ini Lebaran kurang 5 hari saya masih belum dipanggil. Dadi ws gak mungkin riyoyoan soale ga duwe duit (sudah tidak jadi lebaran karena tidak punya uang)," ujar korban warga Siring, Minggu (12/7/2015).
Karena proses validasi yang dilakukan bertahap, warga meminta agar pencairan dilakukan serentak.
Pasalnya, warga tidak tahu alasana dari Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menyerahkan berkas dengan cara mencicil sedikit demi sedikit.
"Cara itu kan yang bikin BPLS juga nyicil validasinya. Apa yang jadi ukuran berkas ini didulukan dan yang lain belakangan saja diserahkan ke BPLS. Jadi cara ini saya pikir bisa memicu kecemburuan sesama korban," katanya.
Sulastri, korban lumpur asal Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, juga berharap pelunasan dilakukan serentak.
Dia mengaku kecewa karena pelunasan tidak mungkin dilakukan sebelum ramadan.
Pembayaran serentak, kata dia, dikarenakan ganti rugi dibayar sesudah Lebaran.
"Dulu kan bilang sebelum Lebaran. Kalau lihat prosesnya seperti ini kan tidak mungkin. Jadi agar tidak ada kesan bahwa warga ini diistimewakan dan yang lain tidak, bayar saja ganti rugi secara serentak. Jangan yang dipanggil dulu terus dibayar dulu," pintanya.
Sampai saat ini, BPLS baru memvalidasi 944 dari 3337 berkas.
MLJ menyerahkan berkas itu tidak langsung semuanya. Itulah yang membuat kerja BPLS bergantung pada penyerahan berkas oleh MLJ. (Miftah Faridl)