Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petualangan Penipu Ulung Itu Berakhir di Tanjungpinang

Petualangan Than Jimmy (40) sebagai penipu ulung akhirnya dihentikan Jajaran satreskirm Polres Bintan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Petualangan Penipu Ulung Itu Berakhir di Tanjungpinang
tribunnews batam/Eko Setiawan
Than Jimmy (40), penipu bermodus jual beli bahan bangunan saat ditangkap Jajaran Satreskirm Polres Bintan. 

Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN- Petualangan Than Jimmy (40) sebagai penipu ulung akhirnya dihentikan Jajaran satreskirm Polres Bintan.

Jimmy ditangkap di wilayah Tanjungpinang.

Jimmy diketahui sudah banyak menipu orang dengan modus berpura-pura membeli dan menjual barang bangunan kepada sejumlah korbanya.

Kapolres Bintan AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Andri Kurniawan, Minggu (12/7/2015) siang mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara menelepon pemilik toko bangunan yang sebelumnya sudah ia ketahui karakter si pemilik toko.

Setelah mengetahui kalau calon korbanya bisa dikelabui, ia memulai aksinya dengan cara menelepon korban.

"Dia menelepon di rumah dan mengatakan kalau barang tersebut akan dibeli orang lain dan diantarkan ke suatu tempat. Setelah di antar, lalu si pelaku bilang kalau uangnya sudah dibayar kepada pemilik toko,"terang Andri.

BERITA REKOMENDASI

Setelah yang mengatar pergi, ada lagi orang yang ia suruh untuk mengantarkan bahan bangunan tersebut ke toko bangunan yang lainya untuk dijual.

"Dia itu licik, setelah diantar ke suatu tempat, ada lagi yang ambil barang itu dan di antar ketoko yang lain. Alasan dia gampang saja. Kepada pemilik toko sudah menyuruh dan segera diberikan uangnya,"sebut Andri lagi.

Liciknya, Jimmy tidak mau terlibat langsung dalam pengambilan uang. Ia menyuruh orang lain untuk mengambilkan uang di toko dan membayarkan upah mobil lori yang membawa barang bangunan ke toko tersebut.

"Yang disuruhnya mengambil uang itu tukang ojek. Tukang ojek dikasih uang Rp 50 ribu dan sopir lori Rp 200 ribu. Sedangkan dia (pelaku_red) sisanya,"lanjutnya lagi.

Modus seperti itu yang terus dilakukan oleh Jimmy berkali-kali. Tak heran, banyak toko bangunan yang merasa tertipu.


Kebanyakan, pelaku beroperasi dikawasan Kijang, kecamatan Bintan Timur. Namun beberapa laporan yang masuk ke pihak Kepolisian ternyata juga terjadi di Polres Tanjungpinang dan Polresta Barelang.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas