PKS Sumut Dilarang Komentari Rencana Pemeriksaan Gatot Pujo Nugroho
Pengaturan seperti ini, kata Satria, karena Gatot Pujo Nugroho sekarang sudah duduk di kepengurusan DPP PKS sebagai wakil ketua.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahterah (DPW PKS) Sumatera Utara mengaku tidak bisa mengomentari soal rencana pemeriksaan dilakukan KPK terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Sekretaris DPW PKS Sumut, Satria Yudha Wibowo menyebut, segala urusan yang berkaitan dengan Gatot, yang juga kader partai mereka itu diserahkan kepada Dewan Pengurus Pusat PKS di Jakarta.
"Kami sudah berkoordinasi dengan DPP PKS terkait itu. Jadi segala urusan, termasuk memberi keterangan (kepada wartawan) langsung ke DPP. Kita di Sumut tidak bisa memberi komentar," ujar Satria, yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Sumut saat diminta www.tribun-medan.com tanggapannya via telepon, Senin sore (13/7/2015).
Pengaturan seperti ini, kata Satria, karena Gatot Pujo Nugroho sekarang sudah duduk di kepengurusan DPP PKS sebagai wakil ketua.
"Beliau kan sekarang duduk di kepengurusan DPP. Jadi kita tak bisa memberi keterangan apapun. Semua ditangani oleh DPP, ya," tukasnya saat coba dipertanyakan lagi sikap DPW PKS Sumut.
Seperti dikutip dari Kompas.com, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara kaliber Otto Cornelis Kaligis.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan bagi keduanya terkait dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M Yagari Bhastara.
"Hari ini, untuk kepentingan penyidikan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Otto Cornelis Kaligis dan Gatot Pujo Nugroho sebagi saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (13/7/2015). (fer/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.