Perda Diskriminatif di Tolikara Itu Hanya Isu
Menteri Agama menegaskan bahwa tidak ada peraturan daerah yang bersifat diskriminatif terhadap umat Islam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa tidak ada peraturan daerah yang bersifat diskriminatif terhadap umat Islam di Tolikara, Papua. Ia memastikan bahwa informasi adanya perda yang bersifat diskriminatif hanyalah isu.
"Enggak ada (Perda) seperti itu, enggak ada," ujar Lukman di Jakarta, Senin (20/7/2015).
Lukman mengatakan, sebelumnya memang pernah ada wacana pembuatan Perda soal ibadah. Namun, ia memastikan bahwa rencana itu tidak berlanjut atas dasar penghormatan keberagaman umat beragama di tanah Papua.
"Ide itu tidak sepenuhnya didukung karena belum dibahas secara komprehensif gimana implementasinya. Jadi itu hanya sekedar gagasan saja," ujar dia.
Lukman meminta umat Islam tak terpancing atas insiden di Tolikara. Ia berharap masyarakat mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada kepolisian.
Sebelumnya, pascainsiden di Tolikara, Papua, berhembus kabar bahwa pemerintah setempat menerbitkan Perda berisi pembatasan aktivitas bagi umat Islam di kabupaten tersebut.
Insiden di Kabupaten Tolikara, Jumat (17/7) mengakibatkan puluhan bangunan kios dibakar, termasuk mushala. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan. Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka gereja.(Fabian Januarius Kuwado)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.