Istri Jarang Melayani, Keponakan Perempuan Jadi Korban Pelampiasan
Hasalami (41), warga Kebunjati, Kecamatan Baturaja Barat, dibekuk polisi setelah memperkosa bocah berusia 9 tahun,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.BATURAJA -- Hasalami (41), warga Kebunjati, Kecamatan Baturaja Barat, dibekuk polisi setelah memperkosa bocah berusia 9 tahun, AS, yang tak lain keponakan pelakui. Ia ditangkap polisi Unit PPA Polres OKU, Kamis (23/7/2015).
Pelaku dilaporkan oleh ibu korban sehari sebelumnya. Unit PPA yang dipimpin langsung Kanit PPA Bripka Yulia F bersama anggota langsung bergerak cepat dan membekuk tersangka pelakunya.
NR, ibu korban, telah melaporkan kasus kekerasan seksual yang menimpa putrinya yang masih bau kencur. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan bulan Juli 2015. Saat itu korban menginap di rumah pelaku di kebun jati untuk berliburan.
Hubungan pelaku dan korban masih kerabat. Saat menginap di rumah pelaku untuk liburan, tersangka malah memperkosa bocah yang masih lugu ini sebanyak dua kali.
"Saat itu putriku menginap di rumah pamanya sekalian lebaran disana. Tidak tahunya 'digawekannyo' anak saya ini," kata ibu korban dengan nada kesal.
Menurut ibu korban, kasus kekerasan seksual yang menimpa putrinya diketahuinya saat mencuci celana dalam korban yang terdapat bercak bekas sperma.
Ibu korban langsung bertanya kepada putrinya. Ibu korban terus membujuk putrinya. Setelah tiga hari kemudian barulah korban buka mulut bahwa dia sudah disetubuhi pamannya sebanyak dua kali.
Tanpa membuang waktu lagi, begitu mendengar pengakuan mengejutkan itu, ibu korban langsung melaporkan korban ke polisi.
Kapolres OKU AKBP Dover Christian S.Ik MH didampingi Kasatreskrim AKP Rivanda SIk melalui Kanit PPA Bripka Yulia Fitriyanti S.Sos membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur.
"Korban juga sudah dilakukan visum. Diketahui kemaluannya mengalami robek akibat pencabulan itu," ujar Yulia.
Disisi lain Hasalami, mengakui perbuatannya. Pria yang sudah beristri ini mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap keponakan kandung istrinya karena dorongan hasrat birahinya yang memuncak. Sedangkan istrinya jarang melayaninya.